PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyiapkan rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya sebagai tempat evakuasi sementara bagi warga terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fasilitas yang berada di Jalan Poncowati, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, tersebut diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan penanganan sementara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia (lansia).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan setidaknya enam warga telah dievakuasi ke rumah singgah tersebut. Mereka akan mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing. Apabila kondisi warga membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan akan terlebih dahulu dirujuk ke puskesmas. Jika dari hasil pemeriksaan diperlukan penanganan lanjutan, warga akan dirujuk ke rumah sakit.
“Jadi kemarin dievakuasi, kita rujuk ke puskesmas. Apabila dari puskesmas perlu rujukan lagi ke rumah sakit, maka akan kita rujuk,” kata Fairid, Kamis (3/9). Menurutnya, warga yang berada di rumah singgah tidak dibatasi secara ketat mengenai lama waktu tinggal. Mereka dapat tetap berada di lokasi hingga kondisi kesehatan kembali normal atau dinilai sudah dapat kembali ke tempat tinggal masing-masing.
“Di rumah singgah sampai dengan kondisi normal ataupun yang bersangkutan, maksudnya itu bebas,” ujarnya. Fairid menyebut proses evakuasi juga menyasar kelompok masyarakat yang dinilai lebih rentan terhadap dampak buruk kabut asap. Selain anak-anak, lansia menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam penanganan dampak karhutla.
Titik Api Karhutla Mulai Menurun
Di sisi lain, Fairid menyampaikan kondisi karhutla di Kota Palangka Raya menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Ia mengatakan, pada kondisi terparah, jumlah titik api di wilayah Palangka Raya sempat berada pada kisaran 1.200 hingga 1.300 titik per hari.
Saat ini, jumlah titik api disebut telah mengalami penurunan menjadi sekitar 528 titik. Meski demikian, Fairid menegaskan penurunan jumlah titik api tersebut bukan berarti ancaman karhutla telah sepenuhnya berakhir.
Pemerintah Kota Palangka Raya bersama seluruh unsur terkait tetap melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat.
Upaya evakuasi warga rentan ke rumah singgah menjadi salah satu langkah Pemko Palangka Raya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat selama kondisi udara terdampak kabut asap karhutla. (aza)