?PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mencatatkan capaian membanggakan dalam hasil survei pelayanan periode Agustus 2026. ?Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), pelayanan Imigrasi Palangka Raya memperoleh predikat A atau Sangat Baik dengan nilai yang nyaris sempurna.
?
?Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (S jiKM) tercatat mencapai 99,63 dengan kategori Sangat Baik, jauh melampaui nilai ambang batas atau threshold 76,61. Capaian tersebut menjadi gambaran tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan keimigrasian yang diberikan.
?
?Pada penilaian SKM, sejumlah indikator memperoleh nilai tinggi, di antaranya Informasi Layanan 99,42, Persyaratan 99,42, Prosedur/Alur 99,42, Waktu Penyelesaian 98,85, Produk Layanan 99,42, dan Tarif/Biaya 99,42.
?
?Sementara itu, tiga indikator bahkan berhasil memperoleh nilai sempurna 100, yakni Sarana dan Prasarana, Respon Layanan Online, serta Layanan Pengaduan. ?Tak hanya dari sisi kepuasan masyarakat, komitmen terhadap pelayanan yang bersih juga mendapat penilaian sangat tinggi. Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) menunjukkan Imigrasi Palangka Raya memperoleh nilai 99,54 dengan kategori Sangat Baik, juga melampaui threshold sebesar 76,61.
?
?Dalam survei tersebut, indikator Kecurangan dan Calo memperoleh nilai sempurna 100. Sementara indikator Diskriminasi mencapai 99,42, Gratifikasi 98,85, serta Pungutan Liar 99,42. ?Dengan hasil tersebut, Imigrasi Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
?
?Capaian survei ini juga sejalan dengan semangat pelayanan “Impala Harati”, yang mengusung nilai harmonis, ramah, tangkas, dan inovatif. Nilai tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan keimigrasian yang profesional dalam melayani, bersih dari korupsi, melayani dengan sepenuh hati, serta terus berinovasi untuk negeri. Hasil survei Agustus 2026 ini menjadi catatan positif bagi Imigrasi Palangka Raya dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik. (pra)