MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (4/9). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Benny Siswanto dan didampingi Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Drs Muhlis yang mewakili kepala daerah, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian lanjutan setelah pemerintah daerah menyampaikan nota keuangan dan pidato pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 pada hari sebelumnya.
Dalam sambutan pembukaan, Benny Siswanto menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD. Pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum pembahasan dilanjutkan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar).
“Kami mengapresiasi kerja cepat seluruh fraksi yang telah mencermati draf nota keuangan ini secara teliti demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Benny saat membuka persidangan. Secara bergantian, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum di hadapan rapat paripurna. Berbagai catatan, saran perbaikan, serta masukan konstruktif disampaikan terhadap rancangan postur anggaran perubahan yang diajukan pemerintah daerah.
Menanggapi pandangan tersebut, Sekda Barito Utara Muhlis menyatakan pemerintah daerah menyambut baik seluruh catatan, saran, dan koreksi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Seluruh pandangan umum, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi ini akan segera kami telaah secara saksama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan penyempurnaan,” ungkap Muhlis usai menerima dokumen pandangan umum fraksi secara simbolis.
Pemerintah daerah juga berkomitmen segera menyusun jawaban resmi Bupati Barito Utara atas seluruh pandangan umum fraksi. Jawaban tersebut akan disampaikan secara komprehensif dalam agenda rapat paripurna berikutnya. Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini meminta seluruh mitra kerja di jajaran perangkat daerah bersikap proaktif selama proses pembahasan teknis Raperda Perubahan APBD 2026 berlangsung.
“Kita berharap proses pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan TAPD berjalan lancar, sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” pungkas Mery. (aza)