← Kembali ke https://kalteng.co/

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya 2026

https://kalteng.co/ • 17 July 2026 14:58
Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya 2026

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan sejarah lokal. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas yang menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas Tahun 2026 melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas pada Kamis (16/7/2026).

Ardiansah menilai, sidang penetapan ini merupakan pijakan krusial untuk memberikan legalitas serta pelindungan hukum bagi berbagai aset bersejarah yang menjadi identitas kebudayaan daerah. Pijakan Strategis Lindungi Identitas dan Kekayaan Budaya.

Dalam keterangannya, politisi dari Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa inventarisasi dan penetapan cagar budaya merupakan amanah penting yang harus direalisasikan secara berkelanjutan. “Pelaksanaan sidang tersebut merupakan langkah strategis dalam menetapkan dan melindungi berbagai aset budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah.

Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian sejarah bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai luhur daerah tidak tergerus zaman dan dapat diwariskan ke generasi mendatang.

Potensi Dorong Sektor Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Selain berfungsi sebagai sarana edukasi dan penyelamatan sejarah, penetapan cagar budaya juga memiliki nilai ekonomis yang signifikan. Menurut Ardiansah, objek-objek cagar budaya yang terkelola dengan baik berpotensi kuat menjadi daya tarik utama dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Pengembangan sektor pariwisata ini diyakini mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi peningkatan perekonomian warga lokal. “Kita berharap seluruh objek yang memenuhi persyaratan dapat segera ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga memperoleh perlindungan hukum, serta pengelolaan yang lebih baik,” jelasnya.

Dorong Edukasi Generasi Muda dan Pembangunan Berkelanjutan

Guna memastikan keberlanjutan pelestarian, Ardiansah mendorong Pemkab Kapuas melalui dinas terkait untuk gencar melakukan pendataan berkala serta mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Langkah ini dinilai vital agar kepedulian dan rasa bangga terhadap warisan leluhur tumbuh sejak dini.

DPRD Kabupaten Kapuas pun berkomitmen untuk mengawal dan mendukung setiap program daerah yang berorientasi pada pemeliharaan aset budaya.

“DPRD Kabupaten Kapuas sangat mendukung penuh upaya pelestarian cagar budaya. Di mana seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga dan merawat aset budaya yang dimiliki Kabupaten Kapuas, agar tetap lestari, menjadi kebanggaan daerah, juga mampu mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (yud)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli