SAMPIT, Kalteng.co-Tragedi berdarah yang menimpa warga lokal kembali menyulut ketegangan antara masyarakat adat dan pihak perusahaan di Kalimantan Tengah. Seorang anak di bawah umur berinisial HTR, warga Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilaporkan tewas akibat diduga tertembak oleh seorang oknum karyawan PT Unggul Lestari (UL).
Insiden tragis yang merenggut nyawa anak Suku Dayak ini memicu gelombang kemarahan warga dan tokoh adat setempat. Pihak perusahaan dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dan terkesan membiarkan terduga pelaku melarikan diri bersama keluarganya.
Kronologi Singkat dan Tuduhan Warga Adat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Desa Tumbang Sepayang, peristiwa ini terjadi secara mendadak dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Penembakan tersebut langsung memantik sorotan publik, terutama setelah terduga pelaku yang merupakan karyawan PT UL diketahui telah melarikan diri dari wilayah perkebunan kelapa sawit tersebut.
Sikap diam dan minimnya tindakan cepat dari manajemen PT UL memperkeruh suasana di lapangan. Warga menilai perusahaan seolah-olah membiarkan terduga pelaku beserta seluruh keluarganya kabur guna menghindar dari proses hukum formal maupun adat.
Suara Kedamangan: Reaksi Keras Damang Kepala Adat di Media Sosial
Kekecewaan dan tuntutan keadilan disuarakan secara terbuka oleh pemangku adat setempat. Melalui sebuah unggahan di platform sosial TikTok yang viral di kalangan masyarakat Kalteng, Hermas Bintih Assan selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Antang Kalang menyampaikan pernyataan tegasnya.
“Saya selaku pemangku adat, meminta pihak perusahaan turut bertanggung jawab terhadap hilangnya nyawa anak di bawah umur yang juga anak dari Suku Dayak,” tegas Hermas Bintih Assan dalam unggahannya dikutip Minggu (20/9/2026).
Tuntutan Kedamangan ini menekankan dua hal penting:
-
Tanggung Jawab Moral dan Hukum Perusahaan: PT UL dianggap tidak bisa lepas tangan begitu saja atas tindakan yang dilakukan oleh pekerjanya di area kerja atau lingkungan konflik perusahaan.
-
Penegakan Hukum Adat: Selain proses hukum kepolisian (KUHP), pihak adat mendesak dilaksanakannya mekanisme hukum adat Dayak terkait hilangnya nyawa warga lokal.
Sorotan Media Sosial dan Reaksi Warganet
Unggahan terkait insiden di Desa Tumbang Sepayang ini langsung mendapat perhatian luas di media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram. Banyak pengguna platform digital yang menyuarakan rasa simpati kepada keluarga korban sekaligus mengecam sikap tanggap dari pihak manajemen.
Beberapa poin penting yang disuarakan netizen di kolom komentar meliputi:
-
Desakan Pengusutan Tuntas: Warganet meminta aparat kepolisian dari Polres Kotim dan Polda Kalteng bergerak cepat menangkap pelaku yang melarikan diri.
-
Evaluasi Operasional Perusahaan: Masyarakat mendesak evaluasi terhadap izin dan keberadaan PT UL di Antang Kalang jika tidak mampu menghormati hak-hak warga lokal.
-
Solidaritas Adat Dayak: Dukungan penuh mengalir dari berbagai elemen lembaga adat Dayak di Kalimantan Tengah untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Pihak Perusahaan Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT Unggul Lestari belum membuahkan hasil. Staf bagian hubungan masyarakat (humas) PT UL yang coba dihubungi oleh wartawan tidak memberikan jawaban maupun merespons pertanyaan yang dilayangkan terkait insiden ini.
Sikap bungkam dari PT UL semakin memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah segera turun tangan memediasi serta menyelesaikan kasus dugaan penembakan anak di bawah umur ini secara adil dan transparan. (*/tur)