← Kembali ke https://kalteng.co/

Relawan Perempuan dan Anak Dibentuk di Langkai, Polisi Dorong Warga Lebih Peduli

https://kalteng.co/ • 18 September 2026 18:19
Relawan Perempuan dan Anak Dibentuk di Langkai, Polisi Dorong Warga Lebih Peduli

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran masyarakat di lingkungan tempat tinggal juga dinilai penting untuk mencegah persoalan sekaligus mempercepat penanganan ketika terjadi kasus.

Hal tersebut menjadi salah satu poin dalam sosialisasi ramah perempuan dan peduli anak yang digelar di Kantor Perpustakaan Langkai Sejahtera, Kelurahan Langkai, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan pembentukan relawan di tingkat kelurahan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai, Bripka Puji Santoso turut menghadiri kegiatan tersebut. Kehadiran kepolisian menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.

Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Pembentukan relawan diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk ikut peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar.

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kepedulian bersama. Dengan adanya relawan di tingkat kelurahan, diharapkan berbagai persoalan dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi.

Menurutnya, keberadaan relawan di lingkungan kelurahan dapat membantu membangun kepedulian masyarakat. Relawan juga diharapkan mampu menjadi penghubung awal ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga tidak bersikap pasif terhadap kondisi di lingkungan masing-masing. Kepedulian dan komunikasi antarwarga dinilai penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Warga juga diingatkan agar segera meminta bantuan apabila menghadapi keadaan darurat maupun menemukan potensi gangguan keamanan atau dugaan pelanggaran hukum.

“Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam kondisi tersebut. Kami berharap keberadaan layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan memperoleh penanganan,” pungkasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli