← Kembali ke https://kalteng.co/

Komisi IV DPRD Kalteng Kaji Digitalisasi Pelayanan Publik di Kota Tangerang

https://kalteng.co/ • 18 September 2026 15:58
Komisi IV DPRD Kalteng Kaji Digitalisasi Pelayanan Publik di Kota Tangerang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari penerapan sistem pelayanan publik berbasis digital, khususnya konsep One Stop Service dan pengoperasian Command Center.

Rombongan Komisi IV DPRD Kalteng dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Rusdi Gozali, bersama sejumlah anggota. Dalam kunjungan tersebut, rombongan mendapatkan pemaparan mengenai penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi layanan digital, hingga pengelolaan pusat kendali data yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang.

“Kami melihat Kota Tangerang telah melangkah maju dalam memadukan berbagai jenis layanan publik ke dalam satu ekosistem terpadu. Kunjungan ini sangat penting bagi Komisi IV untuk menggali informasi, strategi, serta formulasi kebijakan yang nantinya dapat diadaptasi untuk mempercepat transformasi digital pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Rusdi Gozali belum lama ini.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sistem One Stop Service dinilai dapat memangkas rantai birokrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga meninjau langsung fasilitas Command Center atau Tangerang LIVE Room. Di fasilitas itu, rombongan melihat sistem pemantauan kota secara real-time, mulai dari kondisi lalu lintas melalui jaringan CCTV, pemantauan genangan air, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Selain itu, rombongan mempelajari aplikasi Tangerang LIVE yang menjadi salah satu pintu utama layanan digital Pemerintah Kota Tangerang. Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai layanan dan data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu fitur yang turut menjadi perhatian yakni LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda). Melalui sistem tersebut, laporan masyarakat dapat diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti dengan mekanisme dan tenggat penyelesaian yang lebih terukur.

Rusdi mengatakan, berbagai hasil kajian dari kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi IV bersama Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng.

“Digitalisasi pelayanan publik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dasar dalam tata kelola pemerintahan modern. Kami ingin memastikan masyarakat Kalimantan Tengah juga dapat merasakan dampak langsung dari pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi,” pungkasnya. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli