← Kembali ke https://kalteng.co/

Diduga Terima Aliran Uang Kasus Batu Bara Kukar, Politikus PAN Bebizie Mangkir dari Panggilan KPK

https://kalteng.co/ • 18 September 2026 08:25
Diduga Terima Aliran Uang Kasus Batu Bara Kukar, Politikus PAN Bebizie Mangkir dari Panggilan KPK

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik.

Sedianya, pedangdut yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus TPPU tersebut bersumber dari dugaan tindak pidana gratifikasi per metric ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Penyidik Agendakan Pemanggilan Ulang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bebizie akan ditindaklanjuti dengan penyusunan jadwal pemeriksaan baru oleh tim penyidik.

“Untuk Saudari BBZ ya di perkara Kukar yang bersangkutan tidak hadir, dan tentunya penyidik nanti akan segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan terhadap Bebizie dilakukan untuk mendalami dugaan transaksi atau aliran dana yang masuk kepadanya. Tim penyidik menelusuri dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS), perusahaan yang saat ini tengah terseret dalam penanganan perkara korupsi di KPK.

Budi menambahkan bahwa keberadaan aliran uang tersebut sudah diakui oleh yang bersangkutan. Pengakuan tersebut menjadi landasan hukum bagi penyidik untuk melakukan tindakan penyitaan barang bukti.

Berawal dari Honor Menyanyi di Kalimantan Timur

Sebelumnya, Bebizie sempat memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (13/8). Usai pemeriksaan saat itu, ia memberikan klarifikasi bahwa keterlibatannya hanya sebatas menerima honor profesional sebagai pengisi acara di wilayah Kalimantan Timur pada kurun waktu 2017–2018.

Pemeriksaan tersebut berkaitan erat dengan pengembangan kasus dugaan gratifikasi metric ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli