PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi kembali menyiapkan aksi lanjutan di Kalimantan Tengah. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng dan Kantor ATR/BPN, beberapa waktu lalu, massa pemuda tersebut memastikan gerakan mereka belum berakhir.
Aksi jilid III rencananya menyasar sejumlah instansi pemerintah yang dinilai memiliki kewenangan dalam persoalan agraria dan lingkungan hidup. Rangkaian aksi itu kemudian akan berujung di kantor aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Tengah.
Ketua Aliansi, Affan Safrian menyebutkan, aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar pemerintah dan penegak hukum lebih serius menangani persoalan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan korporasi perkebunan.
Salah satu tuntutan yang dibawa adalah audit menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya. Aliansi juga meminta adanya penelusuran terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam peristiwa karhutla yang berdampak terhadap munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng.
“Kami meminta audit menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan yang mangkir dari kewajiban serta keterlibatan korporasi terhadap kebakaran hutan yang ada di Kalimantan Tengah yang mengakibatkan kabut asap,” katanya, Kamis (17/9/2026).
Aliansi menilai aktivitas perkebunan kelapa sawit perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Mereka menyebut persoalan ekologis di Kalimantan Tengah tidak bisa dilepaskan dari aktivitas korporasi yang menurut mereka perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Selain audit, massa juga mendesak instansi pemerintah terkait bersama APH menggelar forum dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan terkait kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kita juga mendesak supaya instansi pemerintah dan APH segera mengadakan forum dan memanggil seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar segera melakukan tanggung jawabnya terhadap kelestarian alam dan tanggung jawab terhadap seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, kantor APH disebut akan menjadi titik akhir rangkaian aksi. Di lokasi tersebut, aliansi berencana mendesak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar membuka penanganan perkara secara transparan, khususnya terhadap dugaan tindak pidana kehutanan, karhutla, serta persoalan agraria yang mereka soroti.
“Kita juga akan mendesak pihak APH di Kalimantan Tengah yang akan menjadi titik akhir sekaligus penutup rangkaian aksi. Aliansi akan mendesak kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk bertindak transparan dan menindak tegas pihak korporasi yang diduga terlibat,” lanjut mereka.
Pihaknya menyatakan rangkaian aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan terhadap persoalan kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah. Kritik itu mereka tuangkan melalui seruan, “Kalteng Dibakar, Korporasi Berjudi!”
Meski demikian, berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan sikap dan tuntutan aliansi. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun keterlibatan pihak tertentu tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengajak elemen pemuda dan masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap persoalan agraria dan lingkungan untuk ikut mengawal aksi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan,” pungkasnya. (oiq)