PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien dan responsif, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui pidato yang dibacakan Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (16/9/2026).
Menurut Linae, kebijakan fiskal APBD 2027 akan diarahkan untuk merespons berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat Kalteng. Pemerintah menekankan agar penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat dan nilai tambah. “Kebijakan fiskal APBD Tahun Anggaran 2027 difokuskan untuk merespons dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Tengah. Setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat,” tutur Linae.
Ia menyebut sejumlah sektor menjadi prioritas, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, pembangunan konektivitas antarwilayah, serta penguatan ekonomi lokal melalui sektor pertanian, UMKM dan optimalisasi potensi daerah.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kalteng akan memperluas basis pajak dan retribusi, memperkuat digitalisasi pemungutan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan aset daerah dan kinerja BUMD, serta mengembangkan sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil.
Evaluasi terhadap BUMD juga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kesehatan keuangan, produktivitas aset dan modal, tata kelola, dividen serta manfaat ekonomi dan pelayanan bagi masyarakat. Untuk PT Bank Kalteng, disebutkan memiliki modal inti lebih dari Rp3 triliun dan telah membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp184,30 miliar kepada seluruh pemegang saham.
Sementara PT Jamkrida diarahkan meningkatkan produktivitas aset, pendapatan, laba, ROA dan dividen, termasuk melalui diversifikasi pasar serta perluasan akses pembiayaan bagi UMKM. Sedangkan PT Banama Tingang Makmur terus dikawal melalui proses restrukturisasi dan penataan kembali core business, dengan penyertaan modal kumulatif sebesar Rp16,36 miliar.
Pada sisi belanja, Pemprov Kalteng menerapkan prinsip clean and clear serta readiness criteria. Setiap program yang dianggarkan harus memiliki kesiapan lahan, DED, dokumen lingkungan, proses pengadaan, jadwal pelaksanaan hingga kebutuhan kas. Paket strategis juga didorong melalui lelang dini sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran. “Setiap belanja harus mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
APBD 2027 juga diarahkan sebagai stimulus fiskal untuk menurunkan kemiskinan, pengangguran dan stunting. Pemprov Kalteng menargetkan angka kemiskinan makro pada 2027 berada di bawah 4,50 persen. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sektor agraris, bantuan benih unggul, pupuk bersubsidi daerah, modernisasi sarana pertanian, Program Kartu Huma Betang Sejahtera, jaminan kesehatan hingga beasiswa bagi keluarga miskin.
Penguatan hilirisasi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan nilai tambah komoditas daerah. Pemerintah akan mendorong penguatan kelembagaan petani dan koperasi, kemitraan UMKM dengan industri, peningkatan keterampilan serta penyerapan tenaga kerja lokal. Di sektor pendidikan dan kesehatan, perhatian diarahkan pada pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, peningkatan kompetensi, sarana-prasarana, ketersediaan obat dan alat kesehatan. Akses pelayanan juga akan diperluas, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman, pesisir, perbatasan dan terpencil.
Pada 2025, ketersediaan obat esensial di Puskesmas tercatat 96,1 persen, sedangkan cakupan JKN mencapai 99,17 persen. Namun, pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan. Pemprov memperkirakan masih terdapat kekurangan sekitar 176 dokter dan 1.187 bidan. Pemprov Kalteng juga mendukung perluasan akses listrik PLN bagi desa yang belum berlistrik serta penanganan kebutuhan air bersih. Hingga pertengahan September 2026, distribusi air bersih oleh Satgas Darurat Air Bersih bersama pemerintah kabupaten/kota telah mencapai lebih dari 1,6 juta liter.
Sementara dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pengalaman penanganan 2026 akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, ketersediaan sumber air serta kecepatan respons pada 2027. Untuk menjaga kualitas belanja, rasionalisasi dilakukan terhadap kegiatan yang dinilai kurang prioritas atau kurang memberikan nilai tambah. Anggaran tersebut selanjutnya diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana jalan poros desa.
Linae menegaskan keberhasilan APBD 2027 tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Lebih dari itu, pemerintah akan melihat capaian kinerja, manfaat dan dampak yang dihasilkan bagi masyarakat. Indikatornya antara lain penurunan angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), penurunan stunting, peningkatan Indeks Modal Manusia, kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, kemantapan jalan provinsi serta proporsi PAD terhadap pendapatan daerah.
“APBD Tahun Anggaran 2027 harus dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel serta diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap belanja harus mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya. Selanjutnya, dokumen pendukung Rancangan APBD 2027 akan dibahas melalui rapat kerja komisi-komisi DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng dan perangkat daerah mitra kerja maupun melalui rapat gabungan komisi DPRD. (bam)