← Kembali ke https://kalteng.co/

SI-DOI Disdukcapil Palangka Raya Permudah Warga Urus Administrasi Kependudukan Secara Digital

https://kalteng.co/ • 17 September 2026 13:08
SI-DOI Disdukcapil Palangka Raya Permudah Warga Urus Administrasi Kependudukan Secara Digital

?PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masyarakat Kota Palangka Raya kini semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan (adminduk) tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan. ?Kemudahan tersebut dihadirkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan memanfaatkan layanan digital SI-DOI.

?Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengatakan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan adminduk merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan publik yang lebih praktis dan mudah dijangkau masyarakat.

?“Melalui SI-DOI, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Masyarakat dapat memulai proses layanan secara mandiri tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan,” kata Alman, Kamis (17/9/2026).

?Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus membuat akun. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Disdukcapil Kota Palangka Raya maupun dengan mengunduh aplikasi SI-DOI melalui Google Play Store.

?Pada tahap pendaftaran, pemohon diminta memilih menu Daftar Akun Baru, kemudian mengisi sejumlah data, mulai dari 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, nomor WhatsApp, hingga kata sandi.

?Setelah data diisi, proses pendaftaran dilanjutkan dengan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan ke email atau nomor WhatsApp yang telah didaftarkan. ?“Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, masyarakat dapat login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Selanjutnya, berbagai layanan administrasi kependudukan yang tersedia dapat diakses sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

?Alman mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh data yang dimasukkan saat pendaftaran telah sesuai. Penggunaan email dan nomor WhatsApp yang aktif juga penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan tanpa kendala.

?Menurutnya, keberadaan layanan digital tersebut diharapkan semakin mendorong masyarakat memanfaatkan pelayanan adminduk secara elektronik. Selain memberikan kemudahan akses, digitalisasi juga menjadi bagian dari penguatan inovasi pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

?Disdukcapil Kota Palangka Raya, lanjut Alman, akan terus melakukan pengembangan inovasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan layanan adminduk berbasis digital. “Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” pungkasnya. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli