← Kembali ke https://kalteng.co/

Antisipasi Musim Kemarau Panjang, Anggota DPRD Kapuas Kusmanto Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla

https://kalteng.co/ • 20 August 2026 09:08
Antisipasi Musim Kemarau Panjang, Anggota DPRD Kapuas Kusmanto Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kusmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan seiring masuknya musim kemarau yang diperkirakan bakal berlangsung lebih panjang pada tahun ini.

Menurutnya, langkah pencegahan karhutla harus diperketat sejak dini agar tidak menimbulkan dampak luas yang merugikan daerah. “Potensi karhutla harus menjadi perhatian serius, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga sektor pendidikan akibat kabut asap,” tegas Kusmanto, Rabu (19/8/2026).

Politisi dari Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa prediksi kemarau panjang secara langsung meningkatkan risiko terjadinya titik api (hotspot). Oleh sebab itu, kesiapsiagaan seluruh pihak menjadi kunci utama pencegahan.

Cegah Dini Lebih Efektif Dibanding Penanganan

Kusmanto menilai upaya pencegahan jauh lebih efektif dan efisien ketimbang melakukan pemadaman saat api sudah meluas. Ia meminta sinergi dan koordinasi lintas sektor terus diperkuat, terutama dalam memantau kawasan-kawasan yang masuk dalam pemetaan rawan kebakaran.

Sinergi tersebut melibatkan berbagai instansi dan elemen, antara lain:
• Pemerintah Daerah & BPBD Kabupaten Kapuas
• TNI dan Polri
• Manggala Agni
• Pihak Perusahaan/Swasta
• Masyarakat Peduli Api (MPA)

“Upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas. Karena itu, pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat diminta terus memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi titik-titik rawan kebakaran,” lanjutnya.

Kesiapan Sarpras dan Imbauan Larangan Membakar Lahan

Selain koordinasi personel, Kusmanto juga menyoroti pentingnya keandalan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan karhutla. Mulai dari kesiapan armada pemadam, ketersediaan sumber air, hingga pengoptimalan posko-posko siaga di tingkat kecamatan dan desa harus dalam kondisi siap pakai.

Di sisi lain, ia mengimbau secara tegas kepada para petani dan pekebun agar tidak menggunakan metode membakar saat membersihkan atau membuka lahan baru.

“Kita juga mengimbau masyarakat, khususnya yang membuka lahan pertanian maupun perkebunan, agar tidak menggunakan cara membakar lahan karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas disertai angin kencang,” jelasnya.

Edukasi Hukum dan Kesadaran Bersama

Membakar lahan secara sembarangan tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa serta merusak ekosistem lingkungan. Kusmanto mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga daerah dari ancaman bencana asap.

“Masyarakat harus memahami, membakar lahan bukan hanya melanggar aturan, juga membahayakan lingkungan dan keselamatan banyak orang. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kapuas agar tetap bebas dari bencana kabut asap,” pungkasnya. (yud)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli