← Kembali ke https://kalteng.co/

Perkuat Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Kunjungan Kerja ke Palangka Raya dan Katingan

https://kalteng.co/ • 15 August 2026 08:29
Perkuat Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Kunjungan Kerja ke Palangka Raya dan Katingan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan agenda konsultasi dan koordinasi ke sejumlah instansi pemerintahan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan. Langkah ini diambil guna memperkaya bahan kajian serta referensi kebijakan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Agenda kunjungan kerja yang berlangsung pada 10–13 Agustus 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Algrin Gasan, bersama jajaran anggota komisi.

Pendalaman Kelola Anggaran Pendidikan di Palangka Raya

Lokasi pertama yang dikunjungi rombongan adalah Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menggali berbagai strategi terkait pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya dalam menghadapi penyesuaian atau efisiensi anggaran, serta skema penerapan jam belajar siswa yang efektif.

“Informasi yang kami dapatkan nantinya menjadi bahan pemikiran dalam pembahasan dan pengambilan kebijakan di DPRD Kapuas,” ujar Algrin Gasan, Jumat (14/8/2026).

Studi Pengawasan Kesehatan dan Program MBG di Katingan

Selain sektor pendidikan, Komisi IV DPRD Kapuas juga menyambangi Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan. Fokus utama diskusi berkutat pada mekanisme pengawasan pelayanan kesehatan, identifikasi kendala operasional di lapangan, hingga tata kelola pengawasan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Poin-poin penting dari agenda koordinasi ini meliputi:
• Manajemen Efisiensi Anggaran: Menelaah strategi optimalisasi dana pendidikan tanpa mengurangi kualitas kegiatan belajar mengajar.
• Pengawasan Pelayanan Kesehatan: Mengadopsi skema evaluasi dan monitoring layanan kesehatan masyarakat hingga level puskesmas/posyandu.
• Pengawalan Program Strategis: Memastikan penyaluran program pemenuhan gizi berjalan tepat sasaran dan memenuhi standar operasional.

Penguatan Fungsi Budgeting dan Pengawasan Legislatif

Algrin menegaskan bahwa studi banding dan koordinasi lintas daerah sangat krusial untuk membuka perspektif baru bagi DPRD Kapuas. Masukan yang diperoleh akan menjadi acuan saat menjalankan fungsi penganggaran (budgeting) maupun pengawasan (controlling) terhadap program-program pemerintah daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Koordinasi antardaerah penting dilakukan agar DPRD memiliki gambaran yang lebih luas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya terhadap program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik,” tutupnya. (yud)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli