BANJARMASIN, Kalteng.co – Kesiapan personel, peralatan hingga pola respons dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc.
Hal itu terlihat saat Pangdam melakukan peninjauan langsung ke Posko Karhutla Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (28/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla Terpadu memiliki kesiapan untuk bergerak cepat ketika ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran di lapangan.
Dalam pengecekan itu, Pangdam didampingi Kepala Staf Korem 101/Antasari, Kolonel Inf. Roy Fakhrul Rozi, S.E., M.I.Pol., bersama jajaran Satgas Karhutla Terpadu.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kesiapan personel TNI-Polri, BPBD dan Manggala Agni, hingga kondisi kendaraan serta peralatan pemadaman yang digunakan dalam operasi di lapangan.
Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap pemetaan jalur mitigasi, khususnya pada kawasan lahan gambut dan lokasi yang terindikasi memiliki titik panas atau hotspot.
Di hadapan personel, Mayjen TNI Zainul Arifin menekankan pentingnya kecepatan bertindak tanpa mengabaikan keselamatan selama menjalankan tugas.
“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu dan responsif. Lakukan patroli rutin, deteksi dini titik api, dan segera padamkan sebelum meluas. Jangan beri ruang bagi pembakaran lahan,” tegasnya.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. Peran masyarakat juga diperlukan untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah munculnya titik-titik api baru.
Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan metode pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Kodam XXII/Tambun Bungai memastikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla terus dilakukan melalui kesiapan personel, sarana pendukung serta koordinasi lintas instansi.
Langkah tersebut diarahkan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat maupun lingkungan di wilayah Kalimantan Selatan. (pra)