← Kembali ke https://kalteng.co/

Pastikan Akurasi Timbangan Batu Bara, Perusahaan Diminta Rutin Lakukan Tera Ulang

https://kalteng.co/ • 28 September 2026 11:27
Pastikan Akurasi Timbangan Batu Bara, Perusahaan Diminta Rutin Lakukan Tera Ulang

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Perusahaan yang menggunakan jembatan timbang sebagai alat ukur dalam aktivitas perdagangan komoditas diminta tertib melakukan tera ulang secara berkala. Langkah tersebut penting untuk memastikan akurasi pengukuran sekaligus menjaga transparansi transaksi di Kabupaten Barito Utara.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha SKom, menyusul langkah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal melakukan tera ulang jembatan timbang milik PT Batubara Duaribu (BDA) di Desa Buntok Baru, Kecamatan Teweh Selatan, Rabu (23/9).

Taufik mengapresiasi pengawasan yang dilakukan petugas metrologi dengan turun langsung ke lapangan. Menurutnya, akurasi alat ukur menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan aktivitas perdagangan yang adil dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun konsumen.

“Tera ulang ini sangat krusial untuk melindungi hak konsumen sekaligus pelaku usaha. Melalui alat ukur yang akurat dan sah, potensi sengketa atau kerugian dalam transaksi komoditas dapat dicegah sejak dini,” ujar Taufik, Sabtu (26/9).

Ia menambahkan, pengawasan metrologi legal yang dilakukan secara konsisten juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas usaha. Terlebih, ketepatan hasil penimbangan komoditas dalam jumlah besar, seperti batu bara, berkaitan dengan tata kelola perdagangan dan penerimaan daerah.

Karena itu, Taufik mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan kewajiban tera ulang serta lebih proaktif memantau masa berlaku tera pada setiap alat ukur yang digunakan.

“Pelaku usaha wajib taat aturan. Dengan beroperasinya timbangan yang terkalibrasi, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas industri di wilayah Barito Utara dapat terus terjaga,” tegasnya.

Ke depan, Taufik mendorong Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara untuk terus memperluas jangkauan pengawasan terhadap alat ukur yang digunakan perusahaan.

Menurutnya, seluruh instrumen Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam kegiatan usaha perlu terdata serta menjalani tera ulang secara berkala sesuai ketentuan.

“Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku usaha, ketertiban ukur harus benar-benar diwujudkan. Langkah ini adalah kunci untuk menciptakan iklim investasi yang transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli