← Kembali ke https://kalteng.co/

Temuan Fasilitas Mewah Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dinonaktifkan

https://kalteng.co/ • 26 September 2026 19:05
Temuan Fasilitas Mewah Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dinonaktifkan

KALTENG.CO-Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong beserta empat pejabat struktural lainnya. Tindakan ini merupakan respons cepat setelah tim Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas mewah dalam inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal terkait temuan di lapangan.

“Kami lakukan pada hari ini dan ke depannya ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi saat memberikan keterangan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Daftar Pejabat Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Langkah penonaktifan sementara ini menyasar jajaran pucuk pimpinan dan pengawas operasional di Lapas Kelas IIA Cibinong. Adapun lima posisi pejabat yang dibebastugaskan meliputi:

  1. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong

  2. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)

  3. Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik)

  4. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)

  5. Kepala Urusan Umum

Mengenai keterlibatan Kepala Urusan Umum, Rudi menjelaskan bahwa fungsi jabatan tersebut sangat krusial karena berhubungan langsung dengan pengelolaan sarana dan prasarana di dalam lingkungan lapas.

“Yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara, fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurusi,” jelasnya.

Fasilitas Mewah: Dari Alat Fitness Hingga Minuman Keras

Sidak yang dilakukan Ombudsman RI sebelumnya mengungkap fakta mengejutkan mengenai sarana di dalam area tahanan. Tim pemeriksa internal Kementerian Imipas kemudian diturunkan untuk mendalami berbagai temuan barang dan fasilitas yang tidak seharusnya berada di dalam lapas.

Beberapa barang serta area yang menjadi fokus pemeriksaan intensif antara lain:

Guna membongkar kejanggalan ini, tim internal telah memeriksa puluhan saksi. Sebanyak 52 warga binaan beserta sejumlah pegawai Lapas Cibinong telah dimintai keterangan resmi.

Pemeriksaan Internal Masih Berjalan

Rudi menegaskan bahwa penonaktifan kelima pejabat ini masih bersifat sementara selama proses audit disiplin dan investigasi berlangsung. Kementerian Imipas juga mengusut dugaan adanya upaya pemindahan atau pengubahan bentuk barang bukti dari lokasi awal temuan Ombudsman.

“Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tambah Rudi.

Hasil dari rangkaian pemeriksaan menyeluruh ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi Kementerian Imipas dalam memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku bagi jajaran yang terbukti melanggar aturan. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli