PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, bersama jajaran menggelar rapat pembahasan terkait RKAP 2026 di Ruang Rapat Basewut, Kamis (24/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus pemantapan terhadap rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan melalui perubahan anggaran tahun 2026.
Dalam pembahasan, jajaran Dinas PUPR Kalteng mencermati kebutuhan anggaran pada berbagai sektor yang menjadi kewenangan perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Juni Gultom mengatakan, penyusunan anggaran perubahan harus dilakukan secara cermat agar program yang direncanakan benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan ini penting untuk memastikan perencanaan anggaran kita semakin tepat sasaran. Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan serta memperhatikan efektivitas pelaksanaannya,” ujar Juni.
Menurutnya, perubahan anggaran bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat kembali prioritas program yang harus diselesaikan dan dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.
“Kita ingin seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan secara transparan, akuntabel, serta dapat mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah,” katanya.
Juni menegaskan, koordinasi antarbidang dan jajaran di lingkungan Dinas PUPR menjadi salah satu hal penting dalam proses tersebut. Dengan pembahasan yang dilakukan secara bersama, setiap kebutuhan dan target program diharapkan dapat terpetakan dengan lebih baik.
Ia juga meminta jajaran terkait memastikan setiap program yang masuk dalam perubahan anggaran memiliki perencanaan yang matang, termasuk dari sisi pelaksanaan, pengawasan, dan manfaat yang akan diterima masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, kita harus memastikan setiap program memiliki target dan hasil yang jelas,” pungkasnya.
Melalui pembahasan RKAP 2026 tersebut, Dinas PUPR Kalteng berupaya menjaga agar pelaksanaan program pembangunan infrastruktur tetap berjalan optimal, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah. (pra)