← Kembali ke https://kalteng.co/

Penataan BMN Jadi Perhatian Kodam XXII/TB, Pangdam Tekankan Tertib Data dan Pengawasan Aset

https://kalteng.co/ • 25 September 2026 13:28
Penataan BMN Jadi Perhatian Kodam XXII/TB, Pangdam Tekankan Tertib Data dan Pengawasan Aset

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi perhatian Kodam XXII/Tambun Bungai (TB). Pangdam XXII/TB Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., membuka sekaligus menghadiri kegiatan Penataan Pemanfaatan BMN Satker dan Jajaran Kodam XXII/TB di Aula Berkah Makodam XXII/TB, Palangka Raya, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penataan aset negara di lingkungan satuan, sekaligus memastikan setiap BMN tercatat dan dimanfaatkan sesuai aturan.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kasdam XXII/TB Brigjen TNI Sugiyono, M.Si., Irdam XXII/TB Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar, S.Sos., para Asisten Kasdam, Dan/Kabalakdam, Kasilog Korem, para Dandim jajaran Korem 101/Antasari dan Korem 102/Panju Panjung, para Danyonif serta pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya, Pangdam menegaskan bahwa BMN bukan sekadar aset administrasi, tetapi merupakan amanah negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk menunjang pelaksanaan tugas satuan.

Karena itu, setiap Satuan Kerja (Satker) diminta memastikan data BMN benar-benar sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Kelengkapan dokumen, status penggunaan hingga aset yang belum dimanfaatkan juga perlu mendapat perhatian.

Pangdam turut meminta para Dansat dan Kabalak meningkatkan pengawasan secara langsung. Koordinasi antarunsur terkait juga dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi perbedaan data maupun persoalan administrasi dalam pengelolaan aset.

Melalui penataan tersebut, Kodam XXII/TB mendorong terciptanya pengelolaan BMN yang lebih tertib, valid dan transparan. Aset negara diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pokok satuan sekaligus tetap terpelihara dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli