PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami vokalis band R.A.S.Y.A, Natasya tidak berhenti pada proses hukum positif. Korban bersama penasihat hukumnya juga membuat laporan melalui mekanisme hukum adat yang berlaku di Kalimantan Tengah.
Penasihat Hukum Natasya, Jefriko Seran mengatakan, pihaknya telah menanyakan kemungkinan penyelesaian secara damai kepada korban dan keluarganya. Namun, jawaban yang diterima tegas. Korban dan keluarga memilih melanjutkan proses hukum.
“Sudah tanya sampai tadi pagi, saya tanya dengan jelas apakah kita kawan-kawan atau korban mau berdamai? Dia sampaikan bahkan orang tuanya pun berkata, ‘tidak ada kata damai’,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Menurut Jefriko, selain proses hukum nasional, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum adat. Langkah ini ditempuh untuk meminta penyelesaian melalui mekanisme adat yang berlaku di wilayah setempat.
“Hari ini kita juga akan melaporkan ke adat, biar dia kena sanksi adat juga. Karena di dalam peraturan juga hukum nasional tetap jalan, hukum adat pun harus kita tegakkan,” tegasnya.
Jefriko menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian serius karena dugaan pelecehan terjadi saat Natasya bersama band-nya tampil dalam kegiatan penggalangan dana untuk membantu masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut, lanjutnya, sejak awal memiliki tujuan sosial. Karena itu, pihak korban merasa keberatan dengan dugaan tindakan yang terjadi ketika Natasya sedang menjalankan penampilan dalam acara tersebut.
“Karena ini bicara tentang pelecehan seksual, dan niat daripada malam korban itu melakukan konser adalah untuk penggalangan dana karhutla, niat suci sosial, namun malah dilecehkan,” katanya.
Jefriko memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat adat untuk menindaklanjuti rencana laporan tersebut. Pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Mantir sebelum laporan secara resmi disampaikan kepada Damang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Mantir. Rencana kita akan ke Pak Damang nanti, Mantir wilayah situ. Nanti mungkin kita akan membuat laporan secara resmi untuk ke adat,” pungkasnya. (oiq)