PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya tak hanya menguras tenaga personel di lapangan, tetapi juga anggaran daerah. Hingga memasuki tahap ketiga penanganan, belanja tidak terduga (BTT) telah digunakan sekitar Rp1,3 miliar dalam dua tahap.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi mengatakan, pada tahap pertama penanganan karhutla, anggaran BTT yang digunakan sekitar Rp500 juta. Kemudian pada tahap kedua, seiring bertambahnya personel yang terlibat, serapan anggaran meningkat menjadi sekitar Rp800 juta.
“Kalau secara rincinya silakan nanti tanyakan ke BKD. Karena saya mungkin secara bulat, kalau tidak salah, tahap pertama itu sekitar Rp500 juta. Kemudian untuk tahap kedua, dengan penambahan personel, kita bisa menyerap anggaran Rp800 juta,” katanya, Kamis (24/9/2026) malam.
Memasuki tahap ketiga, BPBD kembali mendapat peluang menggunakan BTT sekitar Rp950 juta. Namun, besarnya kebutuhan operasi membuat angka tersebut diperkirakan belum mencukupi. Sebab, penanganan di lapangan tidak hanya menyangkut jumlah personel, tetapi juga kebutuhan BBM serta makan dan minum selama operasi berlangsung.
“Dengan jumlah personel yang besar, kemudian juga dengan BBM yang semakin besar juga, dan juga makan minum, tentunya hal ini tidak akan cukup,” ujarnya.
Di tengah kebutuhan anggaran yang terus meningkat, Hendrikus mengungkapkan masih terdapat komponen pembayaran personel yang belum seluruhnya dapat direalisasikan. Uang lelah bagi personel dengan durasi kerja di bawah delapan jam atau yang disebut OH, baru dibayarkan pada tahap pertama. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan operasional penanganan karhutla tidak berhenti pada pembiayaan pemadaman di lapangan.
Untuk mengantisipasi kebutuhan setelah masa tanggap darurat berakhir, Pemkot Palangka Raya bersama DPRD kemudian menyiapkan tambahan anggaran dalam perubahan APBD. Hendrikus menyebut, anggaran rutin untuk BPBD diusulkan sebesar Rp2,8 miliar, sementara BTT juga ditambah sekitar Rp2 miliar.
“Untuk tahap selanjutnya, Bapak Wali Kota bersama dengan unsur DPRD, kita menambah anggaran di perubahan. Yang tentunya anggaran tersebut saat ini sudah diusulkan. Untuk di BPBD sendiri itu ada Rp2,8 miliar, dan juga di BTT ditambah Rp2 miliar,” jelasnya.
Penambahan tersebut bukan semata-mata karena kebutuhan penanganan saat ini, tetapi juga untuk mengantisipasi persoalan pencairan ketika status tanggap darurat berakhir. Menurut Hendrikus, anggaran yang berada di pos BTT tidak dapat digunakan lagi apabila status tanggap darurat telah selesai.
Karena itu, sebagian kegiatan kemudian diarahkan ke anggaran rutin BPBD agar kebutuhan penanganan tetap dapat dibiayai dan direalisasikan melalui perubahan anggaran.
“Pada saat anggaran itu tersedia di BTT, kemudian status tanggap darurat sudah berakhir, kita tidak bisa mengambil uang tersebut. Sehingga kegiatan itu dialihkan di rutin BPBD untuk nantinya bisa digunakan pada saat perubahan, nanti bisa dicairkan untuk kegiatan yang sudah kita lakukan pada saat itu,” pungkasnya. (oiq)