PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memperluas akses layanan administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan. Kali ini, layanan jemput bola Identitas Kependudukan Digital (IKD) menyasar seorang warga penyandang disabilitas di Kelurahan Langkai, Kamis (24/9/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengatakan layanan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
“Layanan jemput bola ini kami lakukan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan. Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan hanya karena kondisi tertentu,” ujar Alman.
Pelaksanaan layanan tersebut dilakukan dengan mendatangi salah satu rumah warga di wilayah RT 02/RW VIII, Kelurahan Langkai, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas.
Alman P. Pakpahan turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan didampingi Lurah Langkai, Muhamad Abidin. Keduanya memastikan proses pelayanan berlangsung dengan baik sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang menjadi sasaran layanan.
Menurut Alman, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada pelayanan di kantor, tetapi juga perlu menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Ketika ada masyarakat yang memang membutuhkan pelayanan secara khusus, kami harus hadir dan memberikan kemudahan. Ini bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan tidak membeda-bedakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Lurah Langkai, Muhamad Abidin, mengapresiasi langkah Disdukcapil Kota Palangka Raya yang turun langsung memberikan pelayanan kepada warga di wilayahnya.
“Dengan adanya layanan jemput bola seperti ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil,” kata Abidin.
Ia menilai sinergi antara kelurahan dan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terlayani secara optimal.
Muhamad Abidin juga berharap layanan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus.
Kegiatan layanan jemput bola IKD di Kelurahan Langkai tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus memastikan akses administrasi kependudukan dapat dirasakan secara lebih merata. (pra)