← Kembali ke https://kalteng.co/

Rumah Oksigen Diperluas, Hatir Sata Tarigan Minta Warga Tak Ragu Memanfaatkan Layanan

https://kalteng.co/ • 24 September 2026 14:02
Rumah Oksigen Diperluas, Hatir Sata Tarigan Minta Warga Tak Ragu Memanfaatkan Layanan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Di tengah paparan kabut asap yang semakin tebal, akses masyarakat terhadap layanan oksigen di Kota Palangka Raya kini diperluas. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak lagi memusatkan layanan tersebut di Puskesmas, tetapi mulai menghadirkannya hingga kantor kelurahan dan Posyandu.

Perluasan layanan ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Ia menilai penambahan titik layanan oksigen merupakan langkah yang penting agar masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan ketika kondisi udara memburuk.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya yang memperluas akses rumah oksigen hingga ke kelurahan dan Posyandu. Ini sangat membantu karena layanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat,” kata Hatir, Kamis (24/9/2026).

Politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut meminta masyarakat tidak menyia-nyiakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah. Warga yang membutuhkan layanan oksigen di tengah kondisi kabut asap diharapkan dapat memanfaatkan titik-titik layanan yang tersedia.

Menurutnya, keberadaan rumah oksigen di berbagai lokasi juga memberikan pilihan akses yang lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan tertentu.

“Masyarakat silakan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan. Jangan ragu datang ke titik layanan oksigen apabila memang membutuhkan, terutama ketika kondisi udara sedang tidak baik akibat kabut asap,” ujarnya.

Hatir juga mengimbau masyarakat tetap memperhatikan kondisi kesehatan selama kabut asap masih terjadi. Aktivitas di luar ruangan, kata dia, sebaiknya disesuaikan dengan kondisi kualitas udara.

Ia berharap perluasan rumah oksigen tidak hanya menjadi respons sementara terhadap kondisi kabut asap, tetapi juga mampu memperkuat akses pelayanan dasar yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Dengan bertambahnya titik layanan hingga kelurahan dan Posyandu, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat untuk mendapatkan layanan oksigen tanpa harus selalu menuju fasilitas kesehatan yang berada jauh dari tempat tinggal. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli