KALTENG.CO-Kementerian Pertahanan (Kemhan) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program ekstrakurikuler baru bernama Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).
Program yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini ditujukan untuk jenjang sekolah menengah di seluruh Indonesia.
KKRI dijadwalkan mulai berlaku secara resmi untuk siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah, dan sederajat mulai tahun ajaran 2026/2027.
Meski diluncurkan bersama Kemhan, pemerintah memastikan bahwa program ini tidak dirancang sebagai ajang latihan militer bagi para siswa.
Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemhan RI, Letjen TNI Gabriel Lema, menegaskan keikutsertaan pelajar dalam KKRI murni bertujuan membina mental dan watak generasi muda, bukan mengarahkan mereka menjadi prajurit TNI.
“Saya ingin menegaskan bahwa menjadi anggota Korps Kadet ini bukan harus menjadi seorang prajurit. KKRI adalah wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar Gabriel Lema saat acara peluncuran KKRI di SMAN 26 Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Payung Hukum dan Skema Pembelajaran KKRI
Pelaksanaan ekskul KKRI mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 136 Tahun 2026. Melalui regulasi tersebut, KKRI ditetapkan sebagai ekstrakurikuler nasional berlandaskan penanaman nilai-nilai Pancasila dan kesadaran bela negara.
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, KKRI mengusung pendekatan modern melalui:
-
Pembelajaran Bauran (Blended Learning): Memadukan interaksi tatap muka dan materi digital.
-
Proyek Pengabdian Masyarakat: Mengasah kepedulian sosial siswa terhadap lingkungan sekitar.
-
Mentoring Kelompok Kecil: Memastikan pembentukan karakter dan kedisiplinan berjalan lebih efektif dan personal.
Skema ini dirancang agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan digital yang erat kaitannya dengan keseharian para siswa saat ini.
Wujud Bela Negara untuk Pelajar
Gabriel Lema menambahkan, kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter anak bangsa merupakan tanggung jawab kolektif. Ia menekankan bahwa konsep bela negara bagi pelajar tidak selalu identik dengan kegiatan angkat senjata.
Menurutnya, aksi nyata bela negara untuk tingkat sekolah justru dimulai dari kebiasaan dan perilaku positif sehari-hari.
“Bagi seorang pelajar, bela negara dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana. Seperti belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin di sekolah, menghormati guru, menghormati orang tua, serta merawat persatuan dengan menjauhi perundungan,” jelas Gabriel.
Penggunaan platform digital dalam kurikulum KKRI diharapkan menciptakan proses belajar yang interaktif dan adaptif. Lewat pemanfaatan teknologi secara bijak serta penanaman kepedulian lingkungan, KKRI disiapkan menjadi salah satu pilar penguatan karakter siswa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (*/tur)