PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana.
Arton mengatakan, pembahasan bersama TAPD merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Rapat ini merupakan penyampaian dokumen perubahan APBD dan merupakan kelanjutan dari tahapan yang sebelumnya telah dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng. Salah satunya melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Arton.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kalteng bersama TAPD mencermati berbagai aspek perubahan anggaran, termasuk penyesuaian alokasi belanja daerah dengan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
DPRD Kalteng memastikan setiap penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada prinsip efektivitas dan efisiensi, sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah. Pembahasan juga menjadi ruang bagi DPRD untuk melihat kesesuaian antara perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan.
Kehadiran perangkat daerah, termasuk Dinas TPHP Kalteng, menjadi bagian dari pembahasan lintas sektor untuk memberikan penjelasan terkait program dan kegiatan yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian dalam penyelarasan kebijakan anggaran, terutama dalam mendukung peningkatan produksi dan produktivitas serta pengembangan usaha masyarakat di sektor pertanian dan peternakan.
Melalui pembahasan Banggar bersama TAPD dan perangkat daerah, DPRD Kalteng mendorong agar perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak terhadap pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Tahapan pembahasan ini selanjutnya menjadi bagian penting sebelum Rancangan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (bam)