← Kembali ke https://kalteng.co/

Kabut Asap Pekat, Polisi Minta Pengendara Nyalakan Lampu Utama Siang-Malam

https://kalteng.co/ • 23 September 2026 07:58
Kabut Asap Pekat, Polisi Minta Pengendara Nyalakan Lampu Utama Siang-Malam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu jarak pandang pengguna jalan di Kota Palangka Raya. Polisi pun meminta pengendara meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengimbau seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, menyalakan lampu utama kendaraan saat melintas di tengah kondisi kabut asap. Imbauan tersebut berlaku tidak hanya pada malam hari, tetapi juga pagi, siang hingga sore. Langkah itu dinilai penting agar keberadaan kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya ketika jarak pandang terbatas.

“Jadi mau itu pagi, siang, sore, dan tentunya pada malam hari, saya minta pengendara untuk menghidupkan lampu utama. Karena kabut asap saat ini sangat membatasi jarak pandang kita,” kata Hermanto, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah ruas jalan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Jarak pandang yang menurun membuat pengendara memiliki waktu lebih singkat untuk mengantisipasi kendaraan maupun objek yang berada di depannya.

“Dengan kondisi seperti ini, penting bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara di jalan,” ujarnya. Hermanto mengatakan, meski terdapat sejumlah kecelakaan lalu lintas ketika kondisi kabut asap terjadi, hingga kini pihaknya belum menerima laporan yang menyebut kecelakaan tersebut secara langsung disebabkan oleh kabut asap.

Menurut dia, sejumlah kecelakaan yang terjadi sejauh ini lebih berkaitan dengan faktor pengemudi. Di antaranya pengendara mengalami micro sleep atau tertidur sesaat ketika berkendara serta kurang berhati-hati saat berada di jalan. “Untuk itu personel kami selalu melakukan patroli dan melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan-kawasan padat lalu lalang kendaraan,” jelasnya.

Selain menyalakan lampu utama, polisi meminta pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, mengatur kecepatan dan tidak memacu kendaraan secara ugal-ugalan. Pengendara juga diminta bersabar ketika menghadapi antrean dan tidak memaksakan diri menyalip dalam kondisi jarak pandang terbatas. “Sabarlah saat antre dan jangan mendahului antrean yang panjang karena jarak pandang cukup pendek,” pungkasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli