KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti wilayah Kabupaten Seruyan, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II seperti Kecamatan Seruyan Raya.
Memburuknya kualitas udara ini memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan karena berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, menegaskan agar seluruh satuan pendidikan tidak memaksakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka jika kondisi udara sudah tidak aman.
Patuhi Imbauan Dinas Pendidikan, Jangan Paksakan Belajar Tatap Muka
Subani mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan imbauan resmi terkait penyesuaian aktivitas sekolah di tengah bencana kabut asap. Karena itu, seluruh kepala sekolah dan pengajar diinstruksikan untuk mematuhi arahan tersebut secara disiplin.
“Pihak sekolah diminta menjalankan ketentuan tersebut dan tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka apabila kualitas udara membahayakan,” tegas Subani, Selasa (22/9/2026).
Minta Laporan Masyarakat dan Siap Gelar RDP
DPRD Seruyan juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses pendidikan selama musim kabut asap. Warga diimbau tak ragu melaporkan sekolah yang mengabaikan aspek kesehatan murid, lengkap dengan bukti pendukung.
Subani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika ditemukan pelanggaran yang mengancam keselamatan siswa.
“Kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan imbauan Kadis Pendidikan dan memaksa murid untuk sekolah tanpa memperhatikan kesehatan, silakan hubungi kami. Sertakan situasi melalui video dan foto. Bila masih ada yang sengaja tidak mengindahkan imbauan, mohon maaf, dengan keras akan kami lakukan RDP di DPRD,” ancamnya.
Pengawasan Bersama dan Opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Guna memastikan kebijakan berjalan maksimal di lapangan, DPRD meminta pengawasan dilakukan secara berjenjang. Pengawasan ini melibatkan berbagai pihak:
-
Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan
-
Camat dan Kepala Desa
-
Para Guru dan Tenaga Pendidik
Di sisi lain, regulasi dari Dinas Pendidikan Seruyan memberi kewenangan bagi kepala satuan pendidikan untuk mengalihkan proses belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring, terutama jika jarak pandang makin terbatas dan risiko kesehatan meningkat.
Imbauan Penting Bagi Orang Tua Siswa
Selain penyesuaian di sekolah, orang tua dan wali murid turut diimbau untuk mengambil langkah antisipatif dalam menjaga kesehatan anak selama berada di rumah:
-
Membatasi aktivitas luar ruangan: Memastikan anak tetap berada di dalam rumah selama tingkat kepekatan asap masih tinggi.
-
Cukupi asupan cairan: Memastikan anak minum air putih yang cukup guna mengantisipasi dehidrasi dan iritasi saluran pernapasan.
-
Komunikasi aktif: Menjaga komunikasi dengan pihak sekolah terkait perkembangan kesehatan serta proses belajar mandiri anak. (fik)