← Kembali ke https://kalteng.co/

Mesin Senso Dilaporkan Hilang, Polisi Telusuri Dugaan Pencurian di Kalampangan

https://kalteng.co/ • 21 September 2026 00:30
Mesin Senso Dilaporkan Hilang, Polisi Telusuri Dugaan Pencurian di Kalampangan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Laporan warga terkait dugaan pencurian langsung direspons Polsek Sabangau. Personel piket SPKT Regu 2 mendatangi lokasi di Jalan Dokter, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, untuk melakukan pengecekan awal.

Setibanya di lokasi, petugas memastikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali informasi dari pelapor. Sejumlah keterangan dari warga yang mengetahui kejadian juga turut dikumpulkan untuk menjadi bahan penanganan lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons awal kepolisian setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian. Dalam pengecekan tersebut, petugas menerima informasi mengenai barang yang diduga hilang, yakni satu unit mesin senso. Polisi selanjutnya melakukan pendataan awal terkait laporan tersebut.

Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Setiap laporan masyarakat kami respons dengan mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan awal sesuai prosedur,” katanya, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, kedatangan personel ke lokasi juga bertujuan memperoleh gambaran awal mengenai kejadian berdasarkan keterangan pelapor dan saksi yang berada di sekitar lokasi. “Dari hasil pengecekan awal, barang yang dilaporkan hilang menjadi bagian dari bahan penanganan kepolisian,” bebernya.

Polsek Sabangau memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kepolisian juga mengingatkan warga untuk segera menghubungi petugas apabila menemukan kejadian atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Dengan laporan yang cepat, petugas dapat segera melakukan pengecekan dan langkah penanganan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli