PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang pria berinisial MHB (57), warga Kota Palangka Raya, ditemukan meninggal dunia di dalam kediamannya di Jalan Pangrango, Kota Palangka Raya, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban ditemukan setelah sejumlah saksi merasa curiga lantaran sejak pagi berupaya menghubunginya, namun tidak mendapatkan respons.
Para saksi kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya.
Setibanya di lokasi, saksi mengetuk pintu rumah, tetapi tidak mendapat jawaban. Karena khawatir, saksi kemudian mencoba melihat ke dalam rumah melalui jendela dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergeletak.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel piket Polsek Pahandut bersama piket Polresta Palangka Raya dan Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penanganan dan pengumpulan informasi terkait penemuan korban tersebut. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Untuk sementara, dari keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit. Namun untuk memastikan penyebab meninggalnya, kami tetap melakukan pemeriksaan dan olah TKP sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penanganan dilakukan dengan berkoordinasi bersama keluarga korban serta melibatkan Tim Inafis Polresta Palangka Raya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh informasi dan kondisi di lokasi dapat diketahui secara jelas.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan kejadian atau kondisi yang membutuhkan penanganan kepolisian, segera melaporkannya. Dengan begitu, petugas dapat segera datang dan melakukan penanganan sesuai prosedur,” pungkasnya. (oiq)