← Kembali ke https://kalteng.co/

DPRD Barito Utara Soroti Defisit dan Target PAD dalam Pembahasan APBD 2027

https://kalteng.co/ • 02 October 2026 15:42
DPRD Barito Utara Soroti Defisit dan Target PAD dalam Pembahasan APBD 2027

MUARA TEWEH, Kalteng.co – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto. Hadir Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

Henny mengatakan, penyampaian jawaban pemerintah menjadi bagian penting dalam proses pembahasan APBD 2027 sekaligus tindak lanjut atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Rapat Paripurna III ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD TA 2027. Jawaban pemerintah ini wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran yang dilakukan secara terbuka, terarah, dan sesuai aturan,” ujar Henny.

Dalam jawaban pemerintah yang disampaikan Felix Sonadie Y Tingan, salah satu poin yang mendapat perhatian adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Utara 2027 sebesar Rp177,866 miliar.

Pemerintah daerah menyatakan akan mengoptimalkan pencapaian target tersebut melalui digitalisasi pajak dan retribusi, penertiban sektor pertambangan dan perkebunan, serta optimalisasi aset daerah.

Selain PAD, pemerintah juga memberikan penjelasan terkait rencana defisit anggaran yang mencapai Rp1,197 triliun. Defisit tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah dan akan ditutup melalui sumber pembiayaan yang sah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur konektivitas.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga mencermati keberlanjutan sejumlah program yang berpihak kepada masyarakat, termasuk Pendidikan Gratis 16 Tahun dan Beasiswa Kedokteran yang memiliki dasar hukum Perbup Nomor 17 Tahun 2026.

DPRD meminta pengawasan terhadap dana Corporate Social Responsibility (CSR), jaminan reklamasi, serta kontribusi perusahaan pertambangan dan perkebunan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, terus diperkuat.

Henny berharap pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berlangsung secara konstruktif sehingga APBD 2027 yang ditetapkan benar-benar mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Pembahasan yang konstruktif sangat penting agar APBD yang disahkan nantinya benar-benar berorientasi pada pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.(aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli