PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran dipercaya masuk dalam jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Nama Agustiar Sabran tercantum sebagai A’wan PBNU dalam susunan kepengurusan yang diumumkan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu malam (30/9).
Pengumuman tersebut dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Prof KH Mohammad Nuh, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, serta Sekretaris Jenderal PBNU Gudfan Arif.
Susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 tersebut tercantum dalam SK PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026. Struktur kepengurusan meliputi Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, dan Pengurus Harian Tanfidziyah.
Sebagai A’wan, Agustiar Sabran berada dalam jajaran Syuriyah PBNU yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan dan pandangan terkait persoalan keumatan serta arah organisasi. Ketua Tanfidziyah PWNU Kalteng Dr HM Wahyudie F Dirun menyambut baik masuknya Agustiar Sabran dalam kepengurusan PBNU periode 2026–2031.
Menurut Wahyudie, posisi tersebut merupakan kehormatan sekaligus amanah yang diharapkan dapat dijalankan dengan baik.
“Masuknya Pak Gubernur H Agustiar Sabran dalam jajaran PBNU tentu menjadi kebanggaan bagi warga Nahdlatul Ulama di Kalimantan Tengah. Ini juga merupakan amanah yang besar. Kami berharap beliau dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik dan membawa aspirasi serta kepentingan masyarakat Kalteng dalam ruang pengabdian yang lebih luas,” kata Wahyudie.
Ia menilai, keberadaan Agustiar dalam kepengurusan PBNU dapat menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Nahdlatul Ulama, khususnya dalam bidang keumatan, pendidikan, sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan daerah.
“PWNU Kalteng tentu siap bersinergi. Kita berharap keberadaan beliau di PBNU dapat semakin memperkuat hubungan antara NU di daerah dengan PBNU, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Wahyudie menambahkan, luasnya jaringan organisasi NU hingga tingkat daerah dan desa menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat komunikasi. Keterlibatan tokoh daerah dalam kepengurusan PBNU juga diharapkan dapat memperluas ruang pengabdian dan komunikasi terkait berbagai kepentingan masyarakat.(aza)