PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kafe Amber Island di Jalan Kerinci, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, terbakar pada Jumat (2/10/2026) dini hari.
Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan melalui layanan CC 112 sekitar pukul 04.06 WIB. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi sekitar lima menit kemudian untuk melakukan penanganan.
Kabid Pemadaman Damkar Kota Palangka Raya, Alfrianto, mengatakan objek yang terbakar merupakan Kafe Amber Island milik Hj. Abdul Azis yang disewa oleh Bayu. Petugas langsung melakukan pengecekan untuk memastikan titik api dan kondisi di sekitar lokasi.
“Begitu tiba di lokasi, anggota langsung melakukan pengecekan dan pemadaman. Setelah api berhasil dikendalikan, dilanjutkan dengan proses pendinginan,” katanya saat dikonfirmasi.
Dalam penanganan tersebut, Damkar mengerahkan personel dari Piket Regu I Mako Damkar serta Piket Regu I Bidang Penyelamatan. Dua armada, yakni Hino Ayaxx dan PS 190, turut diturunkan ke lokasi bersama unsur TNI/Polri, BPBD Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi, serta relawan pemadam kebakaran.
“Penanganan melibatkan unsur terkait untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas melakukan pendataan akhir terhadap lokasi,” ujarnya.
Alfrianto menyebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik, sementara nilai kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
“Untuk korban jiwa maupun luka tidak ada. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, dengan kerugian material kurang lebih Rp500 juta,” pungkasnya. (oiq)