KALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Penunjukan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia melalui lembaga baru yang berada langsung di bawah koordinasi presiden.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Reforma Agraria untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, sekaligus menuntaskan berbagai sengketa tanah dan konflik tenurial nasional secara terpadu.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berbagi peran secara bersinergi dengan Badan Reforma Agraria Nasional dalam mengeksekusi penataan aset dan penyelesaian konflik agraria.
Profil dan Karier Mentereng Komjen Dedi Prasetyo
Komjen Pol Dedi Prasetyo lahir pada tahun 1968 dan menuntaskan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990, dilanjutkan dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1991. Selain meniti karier kepolisian, Dedi memiliki komitmen akademik yang tinggi hingga meraih gelar S1, S2, S3, dan akhirnya dianugerahi gelar Profesor pada tahun 2022—menjadikannya salah satu dari sedikit perwira tinggi Polri yang merengkuh gelar akademis tertinggi tersebut.
Perjalanan karier Dedi di Korps Bhayangkara mencakup berbagai posisi strategis, di antaranya:
-
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya (2007)
-
Kapolres Kediri (2008) & Kapolres Lumajang (2009)
-
Wakapolda Kalimantan Tengah (2012)
-
Karopenmas Divhumas Polri (2018)
-
Kapolda Kalimantan Tengah (2020)
-
Kadivhumas Polri (2021)
-
As SDM Kapolri (2023)
-
Irwasum Polri (2024, disertai kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol)
Pengalaman Mengurai Konflik Lahan dan Mafia Tanah saat Menjabat Kapolda Kalteng
Pengangkatan Dedi Prasetyo sebagai pimpinan Badan Reforma Agraria Nasional tidak lepas dari rekam jejak penanganan sengketa tanah dan konflik agraria yang cukup intensif, khususnya saat menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah pada rentang 2020–2021.
Kalimantan Tengah dikenal sebagai wilayah dengan dinamika sengketa tanah yang kompleks, baik konflik tenurial masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, penyerobotan lahan, hingga praktik mafia tanah.
Berikut beberapa contoh rekam jejak dan langkah penanganan kasus lahan pada masa kepemimpinan Dedi di Kalteng:
-
Pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah Kalteng
Di bawah arahan Dedi Prasetyo, Polda Kalteng memperkuat pembentukan dan kerja Satgas Anti-Mafia Tanah bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Kalteng. Satgas ini memfokuskan penindakan terhadap sindikat pemalsuan surat tanah, penyerobotan lahan ilegal, dan penguasaan lahan tanpa izin yang kerap memicu bentrok antarkelompok masyarakat maupun dengan investor.
-
Penanganan Penyerobotan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Kotawaringin Timur
Polda Kalteng menangani sejumlah laporan terkait klaim lahan sepihak dan aksi pendudukan kawasan perkebunan kelapa sawit oleh oknum tertentu yang berdalih hak adat atau surat tanah ganda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan. Pendekatan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku pemalsuan dokumen dokumen tanah, sembari tetap membuka dialog untuk warga yang terindikasi menjadi korban pemalsuan klaim.
-
Restoratif Justice dan Mediasi Konflik Tenurial/Agraria
Dalam menangani sengketa antara masyarakat lokal/kebun kemitraan (plasma) dengan perusahaan swasta sawit, Polda Kalteng mengedepankan pola penegakan hukum persuasif dan mediasi (restorative justice). Langkah ini diambil untuk mencegah eskalasi konflik fisik di lapangan dan memastikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.
Harapan Baru Penyelesaian Konflik Agraria Nasional
Dengan latar belakang akademik yang matang, pengalaman panjang di kepolisian, serta rekam jejak operasional dalam menangani sengketa pertanahan di daerah, kepemimpinan Komjen Pol Dedi Prasetyo di Badan Reforma Agraria Nasional diharapkan mampu mempercepat penataan ulang kepemilikan tanah, memberantas praktik mafia tanah hingga ke akar-akarnya, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*/tur)