← Kembali ke https://kalteng.co/

Komjen Suyudi Ario Seto Janji Hapus Praktik Titipan dan Pungli di Tubuh Polri

https://kalteng.co/ • 01 October 2026 16:21
Komjen Suyudi Ario Seto Janji Hapus Praktik Titipan dan Pungli di Tubuh Polri

KALTENG.CO-Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto memaparkan enam agenda program prioritas untuk mentransformasi Korps Bhayangkara.

Pemaparan gagasan strategis ini disampaikan saat beliau menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di hadapan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam sesi pemaparan tersebut, Komjen Suyudi menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan substansial pada tubuh Polri apabila diberikan amanah untuk memimpin.

Enam pilar utama yang diusung meliputi penguatan kelembagaan, pembenahan SDM, modernisasi pelayanan publik, penegakan hukum yang berkualitas, pengawasan berbasis risiko, hingga efisiensi anggaran.

1. Penguatan Kelembagaan: Mewujudkan Struktur Ramping dan Efektif

Pada pilar pertama, Komjen Suyudi menyoroti pentingnya efisiensi birokrasi dan restrukturisasi organisasi. Mabes Polri direncanakan untuk bergerak lebih strategis dengan struktur yang ramping. Di tingkat kewilayahan, Polda akan diperkuat dari sisi profesionalisme, Polres diproyeksikan sebagai satuan operasional dasar yang tangguh, sedangkan Polsek bakal didorong untuk lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga setempat.

Penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan memangkas lapisan persetujuan internal yang dinilai kurang memberikan nilai tambah. Penguatan di lini terdepan akan disesuaikan secara presisi berdasarkan analisis beban kerja, luas wilayah operasional, tingkat risiko, keterjangkauan akses, serta kebutuhan riil masyarakat.

2. Pembinaan SDM Berbasis Meritokrasi: Tanpa Titipan dan Sponsorship

Pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus prioritas kedua. Langkah transformasi ini mencakup perbaikan menyeluruh pada setiap tahapan karier personel, mulai dari proses rekrutmen, sistem pendidikan, penempatan tugas, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, hingga aspek kesejahteraan anggota serta masa purna tugas.

Secara tegas, Komjen Suyudi menggarisbawahi pentingnya prinsip meritokrasi dan rekam jejak integritas sebagai tolok ukur utama pengelolaan personel.

“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” tegas Suyudi di hadapan para anggota dewan.

3. Digitalisasi Pelayanan Publik yang Transparan dan Inklusif

Prioritas ketiga berfokus pada transformasi pelayanan publik agar tidak sekadar memenuhi prosedur formal, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pelayanan kepolisian dirancang agar makin transparan, cepat, terintegrasi, terukur, serta ramah bagi semua kalangan (inklusif).

Penguatan sistem digitalisasi akan diakselerasi untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) dan mengurangi interaksi tatap muka yang tidak perlu. Meski begitu, kanal pelayanan langsung (tatap muka) tetap disediakan secara optimal bagi masyarakat yang membutuhkan akses manual.

4. Penegakan Hukum Berorientasi Kualitas Penanganan

Dalam pilar keempat, paradigma penegakan hukum Polri akan mengalami pergeseran berorientasi kualitas. Keberhasilan penyidikan tidak lagi diukur berdasarkan kuantitas atau banyaknya perkara yang ditangani, melainkan pada objektivitas, kepastian hukum, dan kualitas penanganan setiap kasus.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap keadilan hukum serta memastikan setiap tindakan kepolisian berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

5. Pengawasan Berbasis Risiko dan Kejelasan Alur Pengaduan

Untuk pilar kelima, pembenahan sistem pengawasan internal dan eksternal diubah dari pendekatan reaktif menjadi mekanisme berbasis risiko (risk-based audit).

Komjen Suyudi memastikan bahwa seluruh pengaduan dari masyarakat akan memiliki alur penanganan (triage) dan penanggung jawab yang jelas. Dengan mekanisme ini, setiap laporan warga terdata secara transparan dan diproses hingga tuntas tanpa ada kasus yang berhenti tanpa kejelasan status.

6. Akuntabilitas Anggaran Berbasis Manfaat bagi Masyarakat

Pada program prioritas keenam, akuntabilitas pengelolaan anggaran institusi Polri bakal diukur melampaui persentase daya serap keuangan. Keberhasilan alokasi anggaran akan dikaitkan langsung dengan indikator manfaat (outcome) yang dirasakan masyarakat.

Melalui pendekatan berbasis kinerja dan dampak ini, setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan untuk Polri dipastikan dapat meningkatkan kualitas keamanan, ketertiban, serta mutu pelayanan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli