KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu (30/9/2026).
Rapat tersebut beragendakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhtadin, S.H. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Seruyan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Laporan Pembahasan dan Pengesahan Anggaran
Sebelum penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan, acara diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh anggota DPRD Seruyan, Citra Yudha DJ. Itam, S.H. Laporan tersebut memuat hasil telaah kritis dan penyelarasan anggaran yang telah dilakukan oleh badan anggaran eksekutif dan legislatif.
Setelah penyampaian laporan, acara dilanjutkan dengan pembacaan pidato resmi Bupati Seruyan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag. Dalam pidatonya, Pemkab Seruyan menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan sinergitas yang ditunjukkan oleh jajaran legislatif selama proses pembahasan Raperda.
Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan Publik
Membacakan amanat Bupati, H. Supian menekankan bahwa pembangunan daerah tidak akan bisa terwujud optimal jika hanya mengandalkan kerja keras pihak pemerintah semata. Diperlukan partisipasi aktif serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD sebagai representasi suara rakyat Kabupaten Seruyan.
“Kami berharap hubungan kemitraan yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD dapat terus diperkuat. Tidak hanya dalam proses perencanaan dan penganggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap seluruh kebijakan pembangunan daerah,” ungkap H. Supian.
Ia menambahkan, eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan setiap kebijakan penganggaran benar-benar terarah untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tolok Ukur Keberhasilan Pembangunan
Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengimbau seluruh jajaran ASN dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat semangat pelayanan publik.
“Keberhasilan pembangunan daerah bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan ataupun banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan perubahan positif dan manfaat yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pungkasnya.
Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026 ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mengakselerasi program-program prioritas hingga akhir tahun anggaran. (fik)