← Kembali ke https://kalteng.co/

Kualitas Udara di Jekan Raya Paling Buruk! BPBD Palangka Raya Catat 717 Kasus Karhutla hingga Akhir September

https://kalteng.co/ • 30 September 2026 15:56
Kualitas Udara di Jekan Raya Paling Buruk! BPBD Palangka Raya Catat 717 Kasus Karhutla hingga Akhir September

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Memasuki akhir September 2026, jumlah kejadian terus bertambah dan luasan lahan yang terdampak semakin besar.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 717 kejadian karhutla sejak 1 Juni hingga 29 September 2026. Dari ratusan kejadian tersebut, total lahan yang terdampak mencapai 1.353,60 hektare.
Kondisi tersebut membuat personel gabungan masih harus berada dalam status siaga. Setiap laporan masyarakat terkait titik api maupun kebakaran harus segera direspons untuk mencegah api menjalar dan memperluas area terdampak.
Manager Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kota Palangka Raya, Balap Sipet mengatakan, personel BPBD bersama relawan terus bersiaga menghadapi potensi karhutla yang masih terjadi.
“Seluruh personel BPBD bersama relawan terus bersiaga untuk merespons setiap potensi kebakaran yang terjadi,” kata Balap, Rabu (30/9/2026).
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Jekan Raya menjadi daerah dengan catatan karhutla tertinggi. Hingga 29 September 2026, tercatat sebanyak 442 kejadian terjadi di wilayah tersebut.
Disusul Kecamatan Sabangau dengan 152 kejadian, Pahandut 61 kejadian, Bukit Batu 58 kejadian, dan Rakumpit menjadi wilayah dengan jumlah kejadian paling rendah, yakni 4 kejadian.
Ancaman karhutla yang masih tinggi membuat Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla. Status tersebut berlaku mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026, sebagai langkah memperkuat penanganan selama kondisi kemarau.
“Penetapan status tanggap darurat ini dilakukan agar seluruh sumber daya yang ada dapat digerakkan secara maksimal, baik untuk kegiatan patroli, pencegahan, maupun pemadaman ketika ditemukan titik api,” jelasnya.
Dalam penanganan di lapangan, BPBD bersama TNI, Polri, Manggala Agni, relawan dan instansi terkait terus melakukan patroli serta memperkuat koordinasi di kawasan yang dinilai rawan terbakar.
Balap juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Upaya pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menekan meluasnya karhutla di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang menjadi acuan, nilai Air Quality Index (AQI) tercatat mencapai 1.173 atau masuk kategori ekstrem dan berbahaya (Hazardous).
Polutan utama yang terpantau adalah partikulat halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 663,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³). PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 mikron, sehingga dapat terbawa dan terhirup bersama udara. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli