← Kembali ke https://kalteng.co/

AQI Palangka Raya Tembus 426, Arif Norkim Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

https://kalteng.co/ • 30 September 2026 11:26
AQI Palangka Raya Tembus 426, Arif Norkim Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk kategori Hazardous atau berbahaya, dengan nilai Air Quality Index (AQI) mencapai 426. Kondisi ini terjadi saat kabut asap kembali menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Cantik, Selasa (29/9/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika kondisi asap semakin pekat.

“Dengan kualitas udara yang sudah masuk kategori berbahaya, masyarakat harus lebih waspada. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan dan gunakan masker saat harus bepergian,” imbau Arif, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan data pemantauan, polutan utama yang terpantau adalah partikulat halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 288,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat terhirup bersama udara sehingga perlu diantisipasi, terutama oleh masyarakat yang memiliki aktivitas di luar ruangan.

Arif juga meminta pengguna jalan berhati-hati karena pekatnya kabut asap dapat mengurangi jarak pandang. Pengendara diharapkan menyesuaikan kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di tengah kondisi berkabut.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 15.31 WIB menunjukkan langit Palangka Raya tertutup asap cukup tebal dengan warna yang tampak menguning. Sejumlah kawasan juga terlihat berkabut.

Arif berharap kondisi udara hari ini lebih baik dibandingkan hari sebelumnya. Ia juga berharap hujan turun di Palangka Raya sehingga dapat membantu mengurangi pekatnya kabut asap.

“Mudah-mudahan hari ini kondisi udara lebih baik dari kemarin dan turun hujan. Kita tentu berharap hujan dapat membantu mengurangi kabut asap yang saat ini masih menyelimuti sejumlah wilayah,” pungkas Arif Norkim. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli