KALTENG.CO-Impian artis Davina Karamoy untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama sang ibunda kini berada di ujung tanduk. Rencana keberangkatan mereka tertunda akibat dugaan kasus hukum yang menjerat agensi perjalanan Hanania Travel.
Meski berada di tengah ketidakpastian, bintang muda ini tetap menaruh harapan besar agar niat sucinya menuju Baitullah tetap terlaksana.
Kronologi Pembayaran DP Haji Plus Davina Karamoy
Niat Davina dan ibunya untuk menjalankan ibadah haji dilakukan melalui program Haji Plus yang ditawarkan oleh Hanania Travel. Untuk bisa terdaftar dalam program tersebut, pihak Davina telah menyetorkan uang muka (down payment) dalam jumlah yang cukup fantastis.
Kuasa hukum Davina Karamoy, Yulius Irawansyah, memberikan klarifikasi terkait nominal yang sudah disetorkan kepada pihak travel saat mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (29/9/2026).
“Davina dengan ibunya. Setiap orang itu USD 17.000, dan dia sudah melakukan DP 10.000,” ujar Yulius.
Ia meluruskan bahwa dana sebesar 10.000 dolar AS (sekitar Rp150 juta) tersebut merupakan akumulasi total down payment awal untuk dua orang—yakni Davina dan sang ibunda—bukan pembayaran $10.000 per individu. Mengingat total biaya Haji Plus di Hanania Travel dipatok seharga 17.000 dolar AS per orang, sisa pembayaran sedianya dilunasi mendekati jadwal keberangkatan.
Buka Peluang Opsi Pengalihan Travel
Tersangkutnya Hanania Travel dalam ranah hukum memicu kekhawatiran atas nasib dana jemaah. Meski demikian, kubu Davina memilih tidak terburu-buru mengambil langkah hukum agresif seperti melaporkan kerugian materiil. Mereka masih mengedepankan iktikad baik dan berharap pihak travel dapat memberikan pertanggungjawaban yang bijak.
Salah satu solusi yang disuarakan oleh Yulius adalah skema pengalihan pendaftaran jemaah ke penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) lain yang legal dan berizin resmi.
“Kita belum melaporkan kerugian. Kita masih berharap Hanania bisa bertanggung jawab, mungkin dengan mengalihkan ke perjalanan lain. Dengan posisi hukum Hanania yang saat ini sedang berjalan, kita masih berharap dialihkan ke travel lain untuk keberangkatannya,” tutur Yulius.
Mengingat skema Haji Plus pada umumnya memang memiliki prosedur masa tunggu (waiting list), sistem pembayaran secara bertahap merupakan hal lumrah. Pihak keluarga Davina berharap sistem pengalihan antar-agensi ini dapat menjadi jalan keluar agar niat beribadah tidak gugur di tengah jalan.
Kantongi Bukti Transfer Lengkap
Guna mengantisipasi perkembangan proses hukum di kepolisian, tim hukum Davina Karamoy memastikan telah mengamankan seluruh dokumen transaksi sebagai bukti sah penyerahan dana kepada pihak Hanania Travel.
“Bukti pembayaran semua sudah kita dapat, sudah kita miliki. Pembayaran itu dari pihak kita ke pihak Hanania untuk berangkat haji,” tegas Yulius.
Davina juga menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dan hadir apabila sewaktu-waktu dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus Hanania Travel demi memperjelas duduk perkara yang merugikan banyak calon jemaah tersebut. (*/tur)