PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Pengawasan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali diperketat. Jajaran Rutan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh blok hunian, Selasa (29/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman sekaligus mengantisipasi sejak awal berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas melakukan penyisiran dari satu area ke area lainnya, termasuk memeriksa kamar hunian serta barang-barang yang berada di dalamnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengamanan yang lebih preventif.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada penemuan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana untuk mengetahui potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi persoalan keamanan.
“Razia bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi bagaimana kita memastikan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin. Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan menyeluruh, kami ingin menciptakan lingkungan Rutan yang aman sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Aditya.
Pelaksanaan razia juga melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam memperkuat pengawasan dan memastikan langkah pengamanan berjalan secara terarah.
Aditya menyampaikan, kondisi Rutan yang aman dan tertib menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul persoalan. Pemeriksaan blok hunian secara berkala menjadi salah satu langkah untuk mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan sejak awal.
Rutan Kelas IIA Palangka Raya pun berkomitmen melanjutkan penguatan sistem deteksi dini dan pengawasan internal. Dengan lingkungan hunian yang tetap kondusif, program pembinaan WBP diharapkan dapat berlangsung secara optimal sebagai bagian dari proses menuju reintegrasi sosial. (pra)