PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kondisi masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Masyarakat meminta pemerintah pusat memastikan informasi yang diterima terkait penanganan karhutla benar-benar menggambarkan situasi di lapangan.
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan masyarakat, H. Aulia AB, Senin (28/9/2026). Ia menilai kondisi yang dirasakan masyarakat terdampak perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi penanganan karhutla dan kabut asap di Kalteng.
Menurut Aulia, laporan mengenai situasi karhutla yang disampaikan kepada pemerintah pusat harus disusun secara menyeluruh, termasuk berbagai dampak yang dirasakan masyarakat.
“Kami masyarakat Kalteng yang terdampak karhutla menyatakan sikap dengan tegas. Kami meminta agar laporan mengenai status karhutla di Kalimantan Tengah yang disampaikan kepada Presiden dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan kondisi secara utuh kepada Presiden, bukan hanya mengenai perkembangan penanganan kebakaran, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
“Kami meminta laporan kepada Bapak Presiden disampaikan sesuai dengan fakta sebenarnya, termasuk dampak negatif yang terjadi di tengah masyarakat,” katanya.
Aulia mengatakan masyarakat menghargai klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan Kepala BNPB terkait persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi aktual di lapangan tetap perlu menjadi perhatian dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Selain itu, masyarakat terdampak juga meminta Presiden mempertimbangkan penetapan status bencana nasional untuk karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan.
Menurutnya, usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang merasakan langsung dampak kebakaran hutan dan lahan maupun kabut asap yang menyertainya.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional atas bencana karhutla yang terjadi di Kalimantan,” ucapnya.
Seluruh aspirasi tersebut, lanjut Aulia, akan dituangkan dalam pernyataan tertulis dan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam melihat kondisi masyarakat terdampak sekaligus memperkuat kebijakan dan langkah penanganan karhutla serta kabut asap di Kalimantan Tengah. (pra)