KALTENG.CO-Korlantas Polri resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik terbaru berupa Kios SIM. Lewat terobosan ini, masyarakat kini dapat mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri dengan proses yang praktis, layaknya menarik uang tunai di mesin ATM.
Kehadiran Kios SIM dirancang untuk mempermudah pemohon yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan digital. Mesin anjungan ini hadir sebagai solusi alternatif pencetakan SIM mandiri yang lebih fleksibel dan efisien.
Cara Cetak SIM Mandiri Lewat Kios SIM
Proses perpanjangan dan pencetakan SIM melalui Kios SIM terbilang sangat praktis dan sederhana. Berikut langkah-langkahnya:
-
Pemilik SIM mengakses dan mendaftar perpanjangan SIM A atau SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas (Sinar).
-
Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan QR code.
-
Pemohon mendatangi anjungan Kios SIM terdekat dengan membawa QR code tersebut.
-
Lakukan verifikasi data pada mesin dan cetak SIM secara mandiri.
“Selanjutnya, pengguna melakukan verifikasi data dan mencetak SIM secara mandiri melalui mesin yang tersedia,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Kurangi Antrean Satpas dan Ekspansi ke Mall Pelayanan Publik
Dengan hadirnya Kios SIM, Korlantas Polri berupaya memberikan efisiensi dan fleksibilitas tinggi bagi masyarakat. Keberadaan mesin cetak mandiri ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu sekaligus mengurai antrean panjang di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Ke depan, jangkauan fasilitas ini akan diperluas agar semakin dekat dengan masyarakat. “Ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan anjungan Kios SIM di beberapa mall pelayanan publik,” tambah Wibowo.
Empat Inovasi Digital Hadir di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Peluncuran Kios SIM menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Selain Kios SIM, Korlantas Polri juga memperkenalkan tiga inovasi berbasis teknologi lainnya, yaitu:
-
Sistem Pembayaran Denda Tilang
-
STNK Digital
-
Aplikasi Siap Jalan
Seluruh fitur baru tersebut kini telah terintegrasi di dalam satu wadah, yaitu aplikasi Digital Korlantas. Irjen Pol Wibowo menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terpadu bagi seluruh lapisan masyarakat. (*/tur)