PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kasus dugaan tawaran aktivitas seksual oleh seorang customer kepada driver ojek online (ojol) di Kota Palangka Raya berbuntut pemutusan hubungan kerja. Urban&co Duta Mall Palangka Raya menyatakan telah memberhentikan karyawan yang bersangkutan setelah perilakunya menjadi sorotan di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram @urbanco.dutapalangkaraya pada unggahan Kalteng.co yang membahas dugaan tawaran tidak pantas kepada mitra GrabBike. Dalam komentarnya, pihak Urban&co menyampaikan permohonan maaf atas perilaku yang dinilai tidak pantas tersebut.
“Kami dari Urban&co Duta Mall Palangka Raya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu mantan karyawan kami. Tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar perusahaan kami,” tulis akun tersebut.
Pihak perusahaan juga menyatakan telah mengambil tindakan terhadap karyawan yang dimaksud. Dalam pernyataan yang sama, Urban&co menyebut pemberhentian berlaku sejak 8 Oktober 2026.
“Kami telah mengambil langkah tegas, karyawan yang bersangkutan telah diberhentikan terhitung tanggal 08 Oktober 2026. Kami berkomitmen agar hal serupa tidak akan terulang di masa mendatang,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, seorang driver GrabBike di Palangka Raya menjadi sorotan setelah diduga menerima pesan dari customer yang menawarkan aktivitas seksual dengan imbalan Rp150 ribu. Pesan tersebut kemudian memicu reaksi sejumlah driver ojol yang mendatangi tempat tinggal customer di kawasan Jalan Ir Soekarno. (oiq)