KALTENG.CO-Sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terungkap menjadi markas pengoperasian judi online (judol). Hunian tersebut dipastikan merupakan aset negara milik jabatan Kepala Seksi Intelijen Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 1/Jakarta, Letkol Infanteri Arman.
Atas pengungkapan kasus yang memicu perhatian publik ini, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta langsung mengambil langkah tegas dengan menahan perwira menengah tersebut.
Penahanan dan Proses Penyelidikan Letkol Arman
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa rumah dinas tersebut aktif ditempati oleh Letkol Arman, sekaligus menepis isu yang menyebutkan bahwa bangunan itu disewakan kepada pihak luar.
-
Status Penahanan: Letkol Arman kini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
-
Cakupan Pemeriksaan: Penyelidikan mencakup seluruh pihak yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan operasional markas judol tersebut.
-
Sanksi Hukum: TNI menegaskan tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melanggar hukum dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Penggerebekan dan Barang Bukti Sipil
Pengungkapan lokasi ini bermula dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas tidak biasa di rumah dinas tersebut. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung merespons laporan warga dengan melakukan penyergapan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Dony Pramono, menjelaskan rincian hasil penindakan di lokasi:
-
Operator Sipil: Diamankan 11 orang warga sipil (6 laki-laki dan 5 perempuan) yang bertindak sebagai operator. Tidak ada anggota TNI di antara para operator tersebut.
-
Barang Bukti: Disita 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Pengamanan Lokasi: Rumah dinas telah dipasang garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.
Langkah cepat jajaran TNI AD ini menjadi bentuk komitmen tegas dalam mendukung pemberantasan tindak pidana judi online yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital di lingkungan bermasyarakat. (*/tur)