← Kembali ke https://kalteng.co/

Disdukcapil Palangka Raya Perkuat Layanan Adminduk hingga Kelurahan, Aktivasi IKD Digenjot

https://kalteng.co/ • 07 October 2026 13:40
Disdukcapil Palangka Raya Perkuat Layanan Adminduk hingga Kelurahan, Aktivasi IKD Digenjot

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Urusan administrasi kependudukan kini terus diarahkan agar semakin dekat dengan masyarakat. Di Kota Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperkuat pola pelayanan hingga tingkat kelurahan melalui sejumlah inovasi digital dan layanan jemput bola.

Salah satu program yang menjadi bagian dari upaya tersebut yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan dan Kelurahan (PAK LURAH). Program ini diperkuat melalui penandatanganan dokumen Komitmen Bersama sebagai langkah mendorong pelayanan adminduk yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan inovasi pelayanan tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses administrasi lebih mudah, cepat, dan dekat.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau. Melalui PAK LURAH, masyarakat tidak perlu jauh-jauh karena layanan sudah ada di tingkat kelurahan. Sementara itu, inovasi sistem informasi lainnya terus kami kembangkan untuk mendukung optimalisasi data,” ujar Alman, Rabu, (7/10/2026).

Menurutnya, PAK LURAH bukan satu-satunya inovasi yang dikembangkan Disdukcapil. Sejumlah sistem informasi juga disiapkan sebagai penunjang pelayanan, di antaranya Si-DukCaPiL Keren, Si-Dekap (Sistem Informasi Dukcapil Efektif Kecamatan Administrasi Pasti), Si-Pantau (Pantau Data Untuk Kecamatan dan Kelurahan), Si-AkiD (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Identitas Digital), serta Si-Bestie (Sistem Informasi Booth e-KTP Smart, Teknologi IKD, dan Efisiensi Antrean).

Di sisi lain, Disdukcapil juga mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan tersebut memungkinkan identitas kependudukan diakses melalui perangkat telepon pintar.

Alman menegaskan, percepatan pemanfaatan IKD tidak hanya dilakukan dengan menunggu masyarakat datang ke kantor Disdukcapil. Petugas juga aktif mendatangi berbagai lokasi untuk memberikan layanan aktivasi secara langsung.

“IKD adalah bagian penting dari transformasi layanan yang pemanfaatannya harus terus didorong. Oleh karena itu, kami tidak sekadar menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga turun langsung memfasilitasi aktivasi IKD agar lebih mudah dijangkau,” jelasnya.

Penguatan pelayanan di tingkat kelurahan yang dibarengi dengan pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya.

Disdukcapil juga memastikan inovasi pelayanan dan pola jemput bola terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh akses yang lebih praktis dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.

“Kami berharap seluruh inovasi yang dikembangkan, termasuk sistem jemput bola ini, dapat terus memberikan manfaat nyata dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan,” pungkas Alman. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli