KALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan uang sebesar Rp 13,24 triliun lebih dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara pada Selasa (6/10/2026).
Acara serah terima yang memajang tumpukan uang triliunan rupiah tersebut menjadi bukti nyata pengembalian aset dan penegakan hukum di sektor lingkungan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh dana yang diserahkan berasal dari serangkaian tindakan tegas terhadap pelanggaran di kawasan hutan. Kejagung berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan uang tersebut demi kemakmuran masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen setiap hasil penertiban kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan untuk kepentingan negara,” kata Burhanuddin.
Rincian Uang Rp 13,24 Triliun yang Masuk Kas Negara
Secara rinci, total nilai uang yang disetor Kejagung ke kas negara mencapai Rp 13.241.335.681.910,13. Pemasukan ini bersumber dari tiga jalur utama pertanggungjawaban hukum dan perpajakan:
-
Denda Administratif Kehutanan: Rp 3.475.738.523.741,13 hasil penagihan pelanggaran kawasan.
-
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 1.535.750.234.271,00 dari penanganan tindak pidana khusus.
-
Penerimaan Pajak Wajib Pajak: Rp 8.229.846.923.898,00 sebagai tindak lanjut penertiban Satgas PKH.
Penyerahan Ratusan Ribu Hektare Kawasan Hutan
Selain pemulihan keuangan negara, kegiatan ini juga menandai penyerahan kawasan hutan tahap VII dengan total luas mencapai 259.230,73 hektare. Aset lahan ini dibagi ke dalam beberapa sektor pengelolaan:
-
Sektor Perkebunan: Luas 140.762,04 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara.
-
Sektor Konservasi dan Hutan Lindung: Luas 118.256,74 hektare diserahkan ke Kemenhut untuk program reforestasi (penghijauan kembali).
-
Sektor Pertambangan: Luas 211,95 hektare berhasil dikembalikan ke negara.
Burhanuddin menambahkan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam sekaligus komitmen penegakan hukum demi kemakmuran rakyat.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Prosesi penyerahan uang dan lahan ini disaksikan oleh jajaran menteri dan pimpinan lembaga tinggi. Selain Presiden Prabowo, Jaksa Agung, Menhut, dan Menkeu, turut hadir Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. (*/tur)