← Kembali ke https://kalteng.co/

Olympic Diplesetkan Jadi “Olimpic”, Modus Cuci Gudang Berujung Dijatuhi Hukuman

https://kalteng.co/ • 06 October 2026 16:40
Olympic Diplesetkan Jadi “Olimpic”, Modus Cuci Gudang Berujung Dijatuhi Hukuman

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PT Graha Multi Bintang selaku pemegang merek spring bed Olympic menegaskan komitmennya melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah hukum terhadap temuan peredaran produk kasur yang menggunakan nama merek tiruan atau dipelesetkan dari merek resmi Olympic.

Perwakilan Manajemen Olympic wilayah Banjarmasin, Agusten Sugan mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan merek Olympic. Menurutnya, pelaku memplesetkan penulisan merek dengan mengganti huruf Y dengan I menjadi ‘OLIMPIC’. Kemudian mereka menjual produk tersebut kepada masyarakat seolah-olah merupakan produk Olympic asli.

“Jadi ini kasus pemalsuan merek dengan merek Olympic, di mana mereka memplesetkan kata Olympic-nya itu, mengganti huruf Y dengan I. Sehingga seolah-olah mereka menjual bahwa barang itu adalah produk Olympic asli,” kata Agusten, Selasa (6/10/2026).

Agusten menjelaskan, modus tersebut menyasar konsumen akhir yang dinilai belum memahami karakteristik produk spring bed. Produk ditawarkan dengan narasi sebagai barang asli dari gudang Olympic yang hendak tutup dan menggelar cuci gudang, sehingga dapat dijual dengan harga murah untuk menarik perhatian konsumen.

“Awal terungkapnya ini pada 18 Mei 2026, saya dalam perjalanan dari Banjarmasin menuju ke Palangka Raya dan menemukan kejanggalan di sekitar Jalan Mahir-Mahar Km 18, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau,” ujarnya.

Saat itu ia menjumpai mobil pick up membawa spring bed dengan merek ‘OLIMPIC’. Mobil itu berisi tiga orang terdiri dari pria berinisial SA, ZE dan NR.

“Pemodal dari usaha itu sendiri adalah SA. Sedangkan ZE dan NR adalah karyawannya yang bertugas untuk bongkar muat. Kemudian ada lagi satu pria berinisial KU yang merupakan tukang rakit dari kasur tersebut,” bebernya.

Menurut Agusten, setelah temuan tersebut pihaknya langsung menyerahkan persoalan ini kepada Polresta Palangka Raya yang kemudian mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat produksi di Jalan Bondol 19, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Dari pemeriksaan, produk yang dibawa disebut bukan spring bed sebagaimana produk asli, melainkan konstruksi kayu yang dilapisi karet ban, busa dan kardus sebelum diberi kain.

“Jadi itu bukan spring bed. Spring bed itu memang pure murni menggunakan per semuanya,” tegasnya.
Agusten menyebut perkara tersebut telah diproses secara hukum sejak Mei 2026 dan telah sampai ke pengadilan. Pihaknya juga telah meminta keterangan ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) yang menyatakan terdapat pelanggaran.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan kepada SA hukuman enam bulan dengan masa percobaan serta kewajiban lapor.

“Jadi hasil keputusan hari ini, sudah diputuskan dari pihak Majelis Hakim, bahwa yang bersangkutan dihukum 6 bulan, dengan hukuman percobaan wajib lapor setiap bulannya,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk yang mengatasnamakan Olympic. Konsumen yang menemukan atau meragukan keaslian produk diminta melakukan konfirmasi melalui pihak resmi Olympic serta memastikan pembelian dilakukan melalui jaringan toko dan distributor terpercaya.

“Harapan kita kepada mereka yang masih mempunyai keinginan, ataupun mereka yang masih menjual produk-produk kita, produk-produk dengan merek palsu ini, supaya tidak lagi melakukan hal tersebut. Karena kita tidak main-main, kalau dalam pengasuhan merek ini akan kita bawa ke sarana hukum,” tegasnya.

Baginya hal terpenting dari proses peradilan ini adalah terciptanya kepastian hukum dan penghentian penggunaan merek secara tidak sah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

?”Guna mengantisipasi potensi peredaran produk serupa di daerah lain, Olympic akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan,” pungkasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli