PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kursi Wakapolda Kalimantan Tengah kembali berganti. Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha mendapat penugasan baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Utama Tingkat I Divpropam Polri.
Posisi yang ditinggalkan Yosi selanjutnya diisi Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan. Sebelumnya, Hendra menjabat sebagai Karo Binkar SSDM Polri. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Menurutnya, pergantian jabatan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi merupakan hal yang wajar terjadi di tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Budi, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, setiap mutasi maupun rotasi jabatan telah melalui pertimbangan pimpinan. Pertimbangan tersebut mencakup kebutuhan organisasi, kompetensi hingga pengalaman personel yang akan menduduki jabatan baru.
“Setiap mutasi dan rotasi jabatan tentu sudah melalui pertimbangan pimpinan, baik terkait kebutuhan organisasi maupun kompetensi serta pengalaman personel yang bersangkutan,” ujarnya.
Budi menyebut, pergantian jabatan juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel Polri. Penempatan pada jabatan baru diharapkan menjadi kesempatan bagi personel untuk memperluas pengalaman sekaligus memberikan kontribusi lebih besar bagi institusi.
“Mutasi juga merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada personel dalam meniti karier. Dengan amanah yang diberikan, tentunya diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik,” ucapnya.
Polda Kalteng berharap pergantian Wakapolda tidak mengganggu kesinambungan pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Budi juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Yosi Muhamartha selama menjabat Wakapolda Kalteng sekaligus menyambut Hendra Wirawan untuk melanjutkan tugas di Polda Kalteng.
“Yang terpenting, setiap personel yang mendapat amanah baru dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga profesionalisme, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan institusi Polri,” pungkasnya. (oiq)