PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030 telah berakhir. Kuasa Hukum Prof Bhayu Rhama, Parlin Hutabarat, meminta seluruh pihak menghentikan narasi yang dinilai dapat merugikan maupun merusak nama baik rektor terpilih.
Parlin menegaskan, tahapan Pilrek telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan turut dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi. Dengan berakhirnya proses pemilihan, pihaknya menilai persoalan yang berkaitan dengan kontestasi tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang telah tersedia.
“Pada intinya, proses Pilrek sudah dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, proses tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi. Karena itu, persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pemilihan tersebut saya rasa sudah selesai melalui hasil Pilrek,” katanya.
Ia mengingatkan, apabila masih terdapat pihak yang memiliki persoalan atau keberatan, jalur hukum dapat ditempuh. Menurutnya, penyampaian informasi yang disebutnya sebagai hoaks maupun fitnah justru berpotensi berdampak lebih luas karena menyangkut nama baik pribadi sekaligus kredibilitas UPR sebagai institusi pendidikan.
“Jangan menggunakan jalur-jalur ilegal, seperti penyebaran berita hoaks ataupun berita yang bersifat fitnah. Kalau memang ada persoalan, ada kanal hukum dan jalur hukum yang bisa ditempuh. Kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan proses hukum terhadap siapa pun yang melanggar hukum,” tegasnya.
Parlin menyebut pihaknya telah membuat sejumlah pengaduan kepada pihak berwenang terkait persoalan yang dianggap merugikan Prof Bhayu. Ia juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya tidak menemukan laporan hukum yang ditujukan kepada Prof Bhayu sebagaimana disebut dalam sejumlah pemberitaan yang beredar.
“Sampai hari ini, kalau beliau yang dilaporkan, tidak pernah ada. Itu perlu digarisbawahi. Berita-berita di luar sana yang menyebutkan bahwa Prof Bhayu dilaporkan, sampai hari ini tidak pernah ada. Karena itu, kami menyebut pemberitaan tersebut sebagai hoaks dan fitnah yang sangat keterlaluan,” ujarnya.
Meski demikian, Parlin menyampaikan bahwa Prof Bhayu tidak ingin persoalan pasca-Pilrek terus berlarut. Setelah proses demokratis dalam pemilihan selesai, seluruh kontestan dan sivitas akademika UPR diharapkan kembali bersatu dengan satu tujuan, yakni membangun kampus tersebut agar semakin baik.
“Beliau siap bekerja sama dan siap menerima kritik yang sifatnya membangun, bukan kritik yang bersifat personal ataupun hoaks. Kontestan yang kemarin berkompetisi dalam Pilrek kita satukan kembali dengan satu misi untuk membangun Universitas Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)